tvOnenews.com - Beberapa waku lalu, mantan Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pernah menjadi sorotan setelah mendapat ancaman oleh Hercules.
Sosok Rosario de Marshal atau Hercules mendadak viral karena beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dirinya melontarkan sebuah ancaman kepada Hengki.
Dalam video tersebut, Hercules tampak berapi-api mengancam Kombes Pol Hengki Haryadi. Hal ini bermula dari kesalahan informasi yang sebelumnya sempat diterima eks preman Tanah Abang tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah kisah Kombes Pol Hengki Haryadi yang pernah mendapat ancaman dari Hercules.
Kala itu Hercules yang kini menjabat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) itu mengaku diberitahu bahwa ia akan kembali dijebloskan ke penjara oleh Hengki.
Hercules kemudian berasumsi bahwa rencana penangkapan dirinya semata hanya demi kenaikan pangkat Kombes Hengki Haryadi.
Hercules juga menyebutkan dalam video yang tersebut bahwa ia tidak pernah takut berhadapan dengan siapapun termasuk Kombes Hengki.
Karena merasa dirinya diintimidasi, bahkan Hercules juga sempat menyebutkan jika jumlah anak buahnya diklaim mencapai jutaan orang.
Kala itu, ia pun berjanji mengadukan hal tersebut kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hercules perlakuan Hengki tersebut sudah mencoreng institusi Polri yang kala itu sedang diterpa berbagai permasalahan internal.
Menanggapi ancaman tersebut, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa ia tak gentar melawan preman.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Sumber : ANTARA/Ilham Kausar/am.
Menurut Hengki, negara tidak boleh kalah dengan premanisme dan tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum yang berlaku.
Hengki Haryadi juga menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun.
Menurutnya, semakin preman melawan, maka polisi akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi sebagai upaya untuk penegakan hukum.
Kombes Pol Hengki Haryadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak aksi premanisme.
Penindakan terhadap premanisme justru dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.
Pengungkapan kasus kasus premanisme sendiri dilakukan atas keresahan masyarakat, fakta hukum yang kemudian akan disidang dan diadili secara terbuka.
Jika masyarakat merasa resah, maka Hengki dan jajarannya akan menindak tegas premanisme.
Hengki juga mengatakan bahwa aksi pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi, dan polisi juga tak boleh takut menghadapi ancaman dari para preman.
Setelah ditelusuri lebih dalam, kemarahan Hercules tersebut ternyata dipicu dari sebuah informasi yang mengatakan jika dirinya bakal ditangkap oleh polisi.
Namun pada kenyataannya, informasi tersebut hanyalah rumor yang tidak benar, sehingga Hercules pun meminta maaf atas kesalahannya kepada Kombes Hengki Haryadi dan institusi Korps Bhayangkara.
Permohonan maaf juga disampaikan oleh Hercules kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, eks Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga sudah angkat bicara mengenai ancaman tersebut dan sudah menerima permintaan maaf dari Hercules.
Jabatan Kombes Polisi Hengki Haryadi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini sudah digantikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra
Pada situs resmi Humas Polri pada Kamis pukul 23.12 WIB, disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Total ada 513 pati hingga pamen yang dimutasi per Kamis (07/12/23) lalu.
Mutasi jabatan tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2750/XII/KEP/2023 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya kini diangkat dalam jabatan baru yakni sebagai penyidik tindak pidana utama tingkat 2 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kombes Pol Hengki menggantikan posisi Brigjen Pol Yoyon Toni Surya Putra yang kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri.
Sedangkan Wira Satya Triputra sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Posisi Wira saat ini digantikan oleh Kombes Polisi Boy Rando Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more