Tragis! 4 Bocah di Jagakarsa Diduga Dibunuh oleh Ayahnya, Reza Indragiri: Kalau Pelakunya Waras, Hukum Mati!
- tim tvOnenews/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat 4 bocah yang tewas dengan mengenaskan.
Keempat bocah itu diduga dibunuh ayahnya sendiri yang bernama Panca Darmansyah.
Empat bocah tersebut yaitu VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) ditemukan tewas di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh sudah membiru.
"Keempat anak ini adalah anak-anak dari saudara P dan istrinya saudari D ditemukan berjejer di tempat tidur dalam kondisi MD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyarankan agar kedua orang tua diperiksa masalah mentalnya.
Hal ini karena tewasnya keempat anak ini begitu ekstrim.
“Relevan untuk dicari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialami pelaku. Depresi, adiksi obat-obatan, dll,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com pada Kamis (7/12/2023).
Reza juga berharap polisi merespon cepat jika ada aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Begitu menerima kabar tentang KDRT. Tapi memang tidak mudah dalam praktiknya. Misal: di Amerika Serikat, laporan tentang KDRT masuk setiap 3 menit. Di Australia, 2 menit. Di Indonesia, saya tak punya datanya,” saran Reza.
“Perkiraan saya, rendah, karena masyarakat menganggap KDRT sebagai masalah domestik yang tabu untuk diikut campuri,” sambung Reza.
Bahkan kata Reza, belum lagi jika khalayak luas mengalami krisis kepercayaan terhadap polisi.
“Jumlah polisi juga acap kali masih disebut-sebut sebagai kendala bagi kecepatan kerja polisi,” kata Reza.
Reza kemudian mengatakan bahwa Petugas Bhabinkamtibmas juga, berdasarkan pengamatan di lingkungan Bogor Barat, kurang gesit dan rendah responsivitasnya.
“Situasi KDRT yang berat juga bisa membahayakan jiwa petugas polisi. Padahal, saya bertanya-tanya, seberapa jauh polisi kita sudah terlatih agar bisa menangani insiden KDRT secara aman,” ujarnya.
Namun menurut Reza, sebutan kejadian ini sebagai KDRT sepertinya tidak lagi memadai.
“Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak,” kata Reza.
Jika terbukti pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, maka pelaku harus dihukum mati.
Load more