Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Moeldoko menduga ada motif politik dibalik pernyataan Agus Rahardjo.
Mantan Panglima TNI itu juga mempertanyakan kepentingan Agus Rahardjo padahal persoalan ini dimulai tahun 2017 tetapi baru disampaikan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan.
“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” tegas Moeldoko dalam keterangan melalui video yang diterima di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Moeldoko menambahkan objek dan subjek hukum dalam kasus ini sudah jelas karena Setya Novanto ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” terang dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut bereaksi soal maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta dirinya menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Jokowi meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," jelas Jokowi.
Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat bahwa tak ada agenda pertemuan dengan Agus Rahardjo.
"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tuturnya.(ant/lkf)
Load more