News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Ini Pernah Jadi Pengikut Pengikut Panji Gumilang Selama 21 Tahun, Hal-hal Nyeleneh Ajaran Dedengkot Al-Zaytun Akhirnya Dibongkar ..

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih terus jadi perbincangan publik, terutama ajaran nyeleneh. (5/12)
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:18 WIB
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih terus jadi perbincangan publik, terutama ajarannya yang diduga menyimpang dan pernyataan kontroversialnya.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Mantan pengikut Panji Gumilang bongkar ajaran nyeleneh yang diajarkan dedengkot Ponpes Al-Zaytun

Mantan wali santri sekaligus orang dalam Ponpes Al-Zaytun bernama Leny Siregar berbicara blak-blakan soal kebobrokan Pondok Pesantren di bawah naungan Panji Gumilang.

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” kata Leny Siregar di acara Catatan Demokrasi tvOne.

Mantan orang dalam Al Zaytun, Leny juga mengaku bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII, ia bersaksi karena pernah 21 tahun menjadi bagian dari NII KW9 dan wali santri Ponpes Al-Zaytun. 

“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal, jadi 21 tahun dan ini tak boleh disangkal. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas, tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah yang mengaku Imam NII,” tutur Leny. 

“Kalau misalkan dianggap sudah selesai, itu umat-umatnya masih menganggap dia sebagai imamnya. Semuanya harus turut tunduk patuh sama dia, bahkan hal yang remeh-remeh aja diurusin gitu,” lanjutnya.

Berbagai ajaran nyeleneh diajarkan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, di antaranya mulai dari cara salat.

“Dari dulu saya mengalami memang orang ini ngeyel, dari mulai salat jadi rahasia umum. Tidak diwajibkan salat karena kita itu masih masa Mekkah ya. Saya sendiri memang sudah janggal dan saya tetap salat ya,” ungkap Leny Siregar. 

Kala itu, Leny ingin meminjam mukena tapi justru diberikan mukenan yang tidak layak. 

“Walaupun pada masa itu sempat terbengkalai salat saya. Sebagai wujud pemikiran kritis saya, setiap saya acara Tazkiyah saya sampai menanyakan ‘ada mukena gak?’ dan ditunjukkan mukena yang sudah kumal,” jelasnya. 


Leny Siregar (eks wali santri) bongkar ajaran menyimpang dari Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Sang mantan orang dalam menduga bahwa mukena itu jarang digunakan untuk melaksanakan salat. 

“Berarti di situ mukenanya gak biasa dipakai kan, satu soal salat tapi saya tetap menjalankan. Walaupun sepanjang masa itu benar-benar ada keganjilan dalam hati saya ‘kenapa sih hanya beberapa menit saja kok dinafikan, kenapa diabaikan’,” pungkas Leny Siregar. 

Ketika ditanya terkait hal tersebut, Leny malah ditepis dengan dalil dan ayat Al-Qur'an.

“Mereka bilang salatnya itu dalam bentuk Tilawah dan Maliyah. Tilawah itu perekrutan dan Maliyah itu untuk menarik infaq. Kemudian ya kedua mengenai puasa, ini juga jam imsaknya sempat ada fase sampai pukul 6 pagi, Saya juga rancu di sini tapi selalu disampaikan ayat-ayat ketika saya bertanya,” katanya. 

Selain itu, di Ponpes Al Zaytun adzan yang dikumandangkan juga berbeda. Menurut pernyataan Leny Siregar adzan di pondok pesantren itu tidak bernada dan terdengar seperti orang marah. 

“Adzan, yang tidak pernah didengarkan di luar selama mereka hidup di luar tidak pernah mendengar lafal adzan seperti itu. Di sana mereka sempat agak aneh juga walaupun akhirnya anak yang pertama itu terbawa juga. Mungkin pernah Bilal atau siapa gitu adzan seperti itu,” ungkap Leny Siregar. 

Hal ini membuat sang mantan orang dalam Al Zaytun tak memungkiri berbagai hal nyeleneh yang diajarkan Panji Gumilang. 

“Yang nyeleneh-nyeleneh ini tidak bisa saya pungkiri karena memang dari dulu seperti itu karena seperti yang disebutkan ustaz tadi psikologinya adalah NII,” tuturnya. 

“Adzannya itu tidak bernada seperti di luar, lurus datar dan sangat keras seperti mau marah.” sambungnya.

Tak hanya itu, bentuk penindasan lain juga diungkapkan Leny Siregar. Salah satunya terkait konsumsi makanan. 

“Penindasan untuk hal-hal dasar makan. Di sana kok sulit sekali ya untuk berkontribusi segi pemikiran gitu. Saya pernah mengusulkan untuk menghadirkan kantin kecil untuk di gedung pembelajaran karena anak dalam masa pertumbuhan itu kan banyak makannya. Tapi itu mental tidak diterima,” tandasnya.


Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Bahkan ketika masa Covid-19, para siswa kesulitan untuk makan sehingga banyak yang kekurangan gizi. 

“Masa-masa pandemi Covid itu diberlakukan lockdown di sana. Kami para orang tua akhirnya mengalami fase tidak bisa memberikan makanan ke sana, tapi di sana pun asupan makanan itu tidak terpenuhi juga,” kata Leny Siregar. 

Untuk mengunjungi kantin ternyata sangat dibatasi untuk para santri Al Zaytun. 

“Kalau ke kantin itu harus ada yang mewakili, izinnya setengah mati. Padahal di kantin tersedia makanan banyak tapi sangat sulit untuk bisa ke kantin. Keluar asrama itu izinnya sangat sulit harus ada perwakilan. Sedangkan perwakilan tidak membawa makanan sebanyak yang dibutuhkan anak-anak di asrama,” pungkas Leny. 

“Sempat periksakan (kesehatan anak) dan dikatakan kurang gizi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Panji Gumilang.

Diketahui, dakwaan yang disampaikan JPU terhadap terdakwa terdiri atas tiga dakwaan yang dikombinasikan dakwaan kumulatif dan dakwaan alternatif atau subsider. 

Dakwaan primernya ialah terkait Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 mengenai menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. 

Sementara itu, dakwaan subsider ialah Pasal 14 ayat (2) dan lebih subsider lagi Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan dan tidak lengkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU juga mendakwa Panji Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 156 Huruf a KUHP.  (ant/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT