Ayah Bripda Randy: Saya Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Calon Menantu Saya Novia
- ari suprayogi
Pasuruan – Nuryono, ayahanda tersangka Bripda Randy Hary sasongko menyampaikan permintaan maaf atas kasus pemaksaan aborsi berujung kematian kekasih putranya, Novia Widyasari Rahayu.
“Kami sekeluarga, sebagai orang tua mohon maaf sebesar besarnya kepada publik atas berita yang menghebohkan di public. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Nuryono kepada tvOnenews, Senin (6/12/2021)
Nuryono dan keluarga juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu akibat bunuh diri setelah dipaksa aborsi oleh Bripda Randy
“Saya berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya Novia, mudah mudahan novia diterima di sisi Allah SWT,” tambahnya
Sebelumnya kasus bunuh diri seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Novia Widyasari Rahayu (23) menyedot perhatian publik, bahkan mendapat perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Dalam konferensi pers yang disampaikan di Polda Jawa Timur (Jatim) terungkap sejumlah fakta tentang bunuh diri Novia dan hubungannya dengan seorang polisi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Kenalan sejak 2019
Hasil penelusuran Polri, didapatkan bahwa Novia dan Bripda Randy sudah berpacaran sejak tahun 2019.
"Korban sudah berkenalan (dengan Randy) sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang. Kemudian mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran," ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Selama lebih dari satu tahun berpacaran itu, Novia dan Randy sangat dekat.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tambah Wakapolda.
Dipaksa Aborsi Dua Kali
Hubungan badan itu mengakibatkan Novia hamil. Namun bukannya bertanggung jawab, Randy malah menyuruh kekasihnya yang berstatus mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu, melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Kepolisian telah menemukan bukti atas tindakan membunuh janin tersebut. Aborsi dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Randy Ditahan dan Diproses Hukum
Polri telah menahan dan sedang memproses Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara hukum. Randy disebutkan bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Load more