News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Bawaslu
Selasa, 28 November 2023 - 18:30 WIB
Catat! Kominfo-Bawaslu Ungkap 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk mengawasi ruang digital saat masa kampanye berlangsung.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung dengan damai dan tertib di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini sudah dimulai tahapan kampanye ini adalah hari pertama pelaksanaan kampanye bagi seluruh peserta pemilu 2024. Ini juga menandai bahwa akan ada keramaian, gegap gempita dalam akun media sosial kita, dalam ruang-ruang digital kita, karena saat ini lah semua hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar terkait kepemiluan bisa di akses di ruang digital," ucap Semuel, Selasa (28/11/2023).

Menurut dia, ruang digital juga akan menjadi tantangan serius karena ada kemungkinan terjadinya diseminasi informasi yang tidak benar dan masif.

"Karena itu dalam konteks hari ini kita melakukan yang namanya sinergi, Kemkominfo, Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai upaya memastikan ramainya gegap gempita edukasi masyarakat dalam konteks Pemilu 2024 lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.

"Ketika ada yang tidak bisa dipertanggunhjawabkan dan berpotensi memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka 3 kelembagaan ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasinya," ujarnya.

Selanjutnya, Semuel membeberkan 10 larangan yang wajib dihindari oleh peserta pemilu selama masa kampanye.

Larangan kampanye tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Larangan Kampanye Pemilihan Umum Pasal 72 ayat (1) Pelaksana kampanye Pemilu.

1. Peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Bentuk Negara Kesatuan RI.

2. Kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

3. Menghina seseorang, agama, suku, ras,
golongan, calon dan atau peserta pemilu.

4. Menghasut dan mengadu dompa perseorangan dan masyarakat.

5. Mengganggu ketertiban umum.

6. Ancaman dan ajakan kekerasan.

7. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Penggunaan fasilitas pemerintah, tempat
ibadah, dan tempat pendidikan.

9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT