News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Bawaslu
Selasa, 28 November 2023 - 18:30 WIB
Catat! Kominfo-Bawaslu Ungkap 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk mengawasi ruang digital saat masa kampanye berlangsung.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung dengan damai dan tertib di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini sudah dimulai tahapan kampanye ini adalah hari pertama pelaksanaan kampanye bagi seluruh peserta pemilu 2024. Ini juga menandai bahwa akan ada keramaian, gegap gempita dalam akun media sosial kita, dalam ruang-ruang digital kita, karena saat ini lah semua hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar terkait kepemiluan bisa di akses di ruang digital," ucap Semuel, Selasa (28/11/2023).

Menurut dia, ruang digital juga akan menjadi tantangan serius karena ada kemungkinan terjadinya diseminasi informasi yang tidak benar dan masif.

"Karena itu dalam konteks hari ini kita melakukan yang namanya sinergi, Kemkominfo, Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai upaya memastikan ramainya gegap gempita edukasi masyarakat dalam konteks Pemilu 2024 lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.

"Ketika ada yang tidak bisa dipertanggunhjawabkan dan berpotensi memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka 3 kelembagaan ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasinya," ujarnya.

Selanjutnya, Semuel membeberkan 10 larangan yang wajib dihindari oleh peserta pemilu selama masa kampanye.

Larangan kampanye tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Larangan Kampanye Pemilihan Umum Pasal 72 ayat (1) Pelaksana kampanye Pemilu.

1. Peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Bentuk Negara Kesatuan RI.

2. Kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

3. Menghina seseorang, agama, suku, ras,
golongan, calon dan atau peserta pemilu.

4. Menghasut dan mengadu dompa perseorangan dan masyarakat.

5. Mengganggu ketertiban umum.

6. Ancaman dan ajakan kekerasan.

7. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Penggunaan fasilitas pemerintah, tempat
ibadah, dan tempat pendidikan.

9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral