News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Capres-Cawapres Diperingatkan Bawaslu Sulsel untuk Kampanye Sesuai Jadwal

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperingatkan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beserta
Sabtu, 25 November 2023 - 10:14 WIB
Capres-Cawapres Diperingatkan Bawaslu Sulsel untuk Kampanye Sesuai Jadwal
Sumber :
  • istimewa - Antara

Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperingatkan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beserta seluruh timnya yang hendak melaksanakan kegiatan besar agar tetap mempedomani aturan berkampanye sesuai jadwal Pemilu 2024 yakni mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. 

"Karena belum ada jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli di Makassar, Jumat (24/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mardiana menegaskan hal itu ketika menanggapi sejumlah kegiatan besar yang dilaksanakan oleh dua pasangan calon capres-cawapres pada 25-26 November 2023 di Makassar dan daerah lainnya di Sulsel yaitu pertama Cawapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri agenda konsolidasi pemenangan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Jumat (24/11) malam.

Dilanjutkan agenda besar pada Sabtu (25/11) pagi, yakni jalan sehat, disusul deklarasi relawan taruna pro Gibran hingga melakukan safari politik di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

Sedangkan paslon lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dijadwalkan berada di Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja. 

Rencananya, Ganjar akan melakukan safari politik di Toraja pada 25 November 2023. 

Selanjutnya, pada 26 November 2023 dijadwalkan Ganjar dan Mahfud menghadiri jalan sehat yang digagas Generasi Milenial dan Gen Z berlokasi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Makassar. 

Menanggapi agenda tersebut, pihaknya telah menyampaikan bahwa undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi, pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU RI mulai Selasa, 28 November 2023. 

Seluruh pendukung dan tim sukses capres dan cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Toraja Utara.  

Selain itu, kepada Tim Pemenangan Daerah (TPD) hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang dihadiri oleh Capres dan Cawapres.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak memuat unsur ajakan  memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol, gambar paku dan atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan memilih.

Hal-hal yang dilarang itu tertuang dalam pasal 280 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye harus menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT