KPU DKI Jakarta Sediakan Layanan Pindah Memilih saat HBKB di Thamrin
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyediakan pelayanan pindah memilih di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat,
Jumat, 24 November 2023 - 09:26 WIB
Sumber :
- istimewa - Antara
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.
7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa.
8. Bekerja di luar domisili harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru. (ant/aag)
Load more