News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Pencurian Data, Kejaksaan Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data.
Kamis, 2 Desember 2021 - 13:22 WIB
Kejaksaan Agung bentuk Tim Insiden Siber
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data. Peluncuran Kejaksaan Agung-CSIRT berlangsung secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (1/12).

Terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT hasil kolaborasi Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara. "Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT," kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang diterima di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Burhanuddin, kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segala hal (Internet of Things). Ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat. Bahkan pada kondisi pandemi COVID-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.

Untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan. "Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Burhanuddin.

Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital. Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital

Namun di sisi lain, lanjut Burhanuddin, kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata sering terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT