GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPK Adukan MKMK ke Dewan Etik MK: Karena Melanggar Konstitusi

Advokat Muda Pengawal Konstitusi (AMPK) bakal adukan MKMK ke Dewan Etik MK. Hal ini dijelaskan AMPK, melalui rilisnya yang diterima di Jakarta, Jumat
Sabtu, 11 November 2023 - 08:00 WIB
AMPK Adukan MKMK ke Dewan Etik MK: Karena Melanggar Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Muda Pengawal Konstitusi (AMPK) bakal adukan MKMK ke Dewan Etik MK. Hal ini dijelaskan AMPK, melalui rilisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (10/11/2023). 

AMPK juga melaporkan MKMK, karena berkenaan dengan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap perkara No : 02/MKMK/L/11/2023 yang dibacakan pada tanggal 7 November 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut mereka, hal itu secara nyata telah melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

"Dari putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terhadap perkara No: 02/ MKMK/ L/11/2023 yang dibacakan pada tanggal 7 November 2023 tersebut, kami mencermati adanya 3 (tiga) kesalahan pokok yang bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023," tulis AMPK dalam rilisnya.

Pertama, katanya, putusan MKMK dengan amar “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Hakim Terlapor.

"Maka untuk amar putusan sebagaimana tersebut nyatanya tidak diatur didalam ketentuan Pasal 41 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023," jelasnya. 

Kedua, Majelis Kehormatan MK melalui ketuanya, pada saat sebelum pembacaan putusan perkara No : 02/ MKMK/ L/11/ 2023 pada tanggal 7 November 2023, diketahui secara nyata telah terlebih dahulu membangun opini di masyarakat bahwa Ketua MK Anwar Usman bersalah. 

"Adapun terhadap perbuatan MKMK tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan karena telah bertentangan dengan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya menjelaskan, bahwa Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam menjatuhkan putusan perkara No : 02/MKMK/ L/11/ 2023 pada tanggal 7 November 2023, patut diduga telah tidak bebas & merdeka didalam menjatuhkan putusannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"dikarenakan cenderung untuk mengikuti campur tangan (intervensi) dari pihak lain, diantaranya dengan menjadikan berita-berita di media sebagai pertimbangan dan sebagai bukti yang masih patut dipertanyakan kebenarannya," jelasnya.

"Oleh karenanya kami membuat pengaduan ini, dan mohon kepada Dewan Etik Mahkamah Konstitusi RI, untuk memeriksa pengaduan kami atas adanya dugaan pelanggaran Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ini," sambungnya menjelaskan. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral