Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menerima balasan surat supervisi dari KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditrektur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak megatakan pihaknya menerima jawaban KPK RI terkait surat supervisi itu pada 7 November 2023.
"Untuk materi ini surat tertanggal 6 November (2023), diterima penyidik tanggal 7 November 2023," kata Ade kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ade menuturkan balasan dari KPK RI itu berisikan bukan berupa persetujuan terkait materi surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya.
Melainkan, kubu KPK mengirim surat terkait ajakan rapat koordinasi kepada Polda Metro Jaya terkait surat supervisi yang dilayangkan.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," ungkapnya.
Load more