News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reuni 212, Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Aksi

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni alumni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di patung kuda. 
Rabu, 1 Desember 2021 - 16:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan Bicara tentang Reuni 212
Sumber :
  • https://metro.polri.go.id/

Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni alumni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di patung kuda. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, Rabu (1/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin ini sejalan dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa satgas Covid-19 Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.

“Ini untuk diketahui, jadi ini juga yang menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas.

Zulpan beranggapan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan. Reuni 212 dinilai bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan ataupun situasi Covid-19 yang tak membolehkan adanya kerumunan.

Menurut Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku sekaligus langkah pencegahan demi kepentingan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Reuni 212 dikhawatirka bisa menjadi sesuatu yang berakibat kurang baik khususnya terkait dengan penularan Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulpan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak mendapat izin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maka  apabila ada pihak-pihak yang memaksakan juga untuk tetap melakukan kegiatan maka polisi akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku. Kepada mereka ngotot melaksanakan reuni 212 akan dipersangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP khususnya pasal 212 dan 218 KUHP.

“Sebagaimana disampaikan tadi bahwa Polda Metro Jaya sebagai aparat keamanan tidak memberikan izin, jadi kepada mereka yang memaksakan diri maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Zulpan. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral