Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku belum dapat mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pasalnya, sejumlah senpi milik tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih dalam penguasaan KPK.
Djuhandani menuturkan sejumlah senpi milik SYL yang masih dalam penguasaan KPK itu membuat pihaknya tak dapat banyak bergerak.
Pasalnya, Djuhandani mengaku baru dapat melakukan pemeriksaan awal terkait kepemilikan sejumlah senpi oleh SYL.
"Kalau sekarang kan untuk kewenangan bukan di kami," ungkapnya.
Load more