GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disekap hingga Diancam Badik, Ini Kronologi Aksi Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya

Bripka Taufan Febrianto seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya nyaris tewas usai menjadi korban percobaan pembunuhan.
Rabu, 8 November 2023 - 19:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Tangerang, tvOnenews.com - Bripka Taufan Febrianto seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya nyaris tewas usai menjadi korban percobaan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael mengatakan aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) di ruas Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rio menuturkan aksi percobaan pembunuhan itu terungkap saat korban melaporkan insiden tersebut ke pihaknya pada Kamis (19/10/2023).

"Pada hari Kamis (19/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB kami mendapatkan laporan dari saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri berdinas di Pamobvit Polda Metro Jaya," kata Rio kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Di mana dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan dilakukan pengeroyokan," sambungnya.

Rio menuturkan aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan oleh tiga tersangka yakni AI, N dan S.

Menurutnya kronologi aksi percobaan pembunuhan itu bermula dari korbannya yang diajak pertemuan oleh tersangka AI sekaligus otak aksi kejahatan itu.

"Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis," kata Rio.

Usai bertemu korban, pelaku AI lantas mengajaknya berjalan ke lokasi menggunakan mobil yang telah disediakannya.

Sementara di dalam mobil itu telah berisikan dua tersangka lain aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu yakni S dan N.

"Ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan cara mengetuk atas mobil dua kali  tersangka S yang memegang dan menarik kedua tangan korban dari arah belakang, lalu tersangka N mengikat korban dengan tali ties yang telah dipersiapkan dan selanjutnya menjerat leher korban dengan tali ties tersebut," ungkap Rio.

"Kemudian karena korban berontak sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan dan kaki tersangka S. Lalu, tersangka N mengikat kedua tangan dengan tali ties dan mengikatnya ke jok bangku mobil. Lalu tersangka N mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam," sambungnya.

Saat itu pula korban terus memberontak hingga para pelaku mulai mengeluarkan sebilah badik yang telah dipersiapkan sembari melontarkan ancaman pembunuhan.

Alhasil, korban pun mulai tak berontak hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan uang tebusan.

Kesepakatan itu dilakukan usai pelaku N meminta sejumlah uang kepada korban yang kala itu tengah dalam ancaman pembunuhan.

"Korban berontak sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban sehingga korban mengeluarkan darah selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. Kemudian, melakban mulut korban dengan lakban plastik yang tadi persiapkan lalu karena korban masih berontak ditutuplah kepala korban dengan jaket korban kemudian diancam akan dibunuh," ungkap Rio

"Serta tersangka N meminta sejumlah uang kepada korban karena merasa tertekan dan takut saat itu korban menjanjikan akan menyanggupi permintaan dari tersangka terkait uang Rp500 juta. Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya," sambungnya.

Usai dilepaskan korban memilih untuk melaporkan insiden yang dialaminya itu kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Hingga akhirnya ketiga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu itu diringkus Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 170 Ayat (1), Pasal 353 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT