News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

bank bjb Terbitkan NCD Untuk Dukung Penyediaan Perumahan melalui BP Tapera

bank bjb berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak.
Selasa, 7 November 2023 - 11:09 WIB
bank bjb berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak.
Sumber :
  • bank bjb

tvOnenews.com - bank bjb berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak. Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, bank bjb juga berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat. 

Komitmen bank bjb tersebut, dibuktikan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan BP Tapera dalam Penyaluran Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera sejak 28 Desember 2022 dengan mengeluarkan produk bjb Tapera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, bjb Tapera merupakan fasilitas kredit konsumtif yang diberikan bank kepada calon debitur perorangan yang telah menjadi Peserta Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera), Kredit Renovasi Rumah (KRR Tapera) dan Kredit Pembangunan Rumah (KBR Tapera). 

Untuk mendukung kebutuhan dalam program penyediaan rumah bagi peserta Tapera, bank bjb menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan yang bersumber dari Dana Tapera. 

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh bank bjb. 

"bank bjb merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera," ucap Yuddy. 

Disampaikan Yuddy, perjanjian antara bank bjb dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada  2 November 2023. 

tvonenews

Adapun nilai nominal NCD yang diterbitkan bank bjb untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskonto 1,49% dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang akan diterbitkan pada 6 November 2023. Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli Dana Tapera tersebut digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerbitan NCD akan terus dilakukan bank bjb seiring dengan terus berkembangnya ekspansi bank bjb dengan produk bjb Tapera. Seluruh dana yang diperoleh dari NCD akan digunakan untuk mendukung pembiayaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

"bank bjb senantiasa mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema yang sederhana dan mudah," ucap Yuddy. 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT