Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan safe house yang sempat dilakukan penggeledahan itu disewa Firli Bahuri dengan harga fantastis hingga mencapai lebih dari setengah milyar rupiah per tahunnya.
Firli didapati menyewa safe house itu melalui seseorang bernama Alex Tirta selaku bos Hotel Alexis yang sempat ramai diperbincangkan publik sebagai lokasi esek-esek kelas konglomerat.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan (Jaksel) adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Di sisi lain, Ade Safri memastikan proses haknya bakal turut serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta.
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
"Besok (diperiksa Alex Tirta) di PMJ (Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendapati sejumlah barang bukti usai menggeledah kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
Kendati demikian barang bukti yang didapat hanya bersumber dari kediaman Firli yang terletak di kawasan Jalan Kertanegara 46.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/6/2023).
Ade menuturkan sejumlah barang bukti termasuk elektronik didapat pihaknya dari kediaman Firli Bahuri yang beralamat di kawasan Jalan Kertanegara Nomor 46 tersebut.
Di sisi lain, pihaknya tak mendapati barang bukti apapun dari kediaman Firli Bahuri yang beralamat di kawasan Bekasi.
"Kita lakukan secara efektif, berkomunikasi berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ungkapnya. (raa)
Load more