News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Rob di Kecamatan Sayung Demak Kini Meluas Hingga 13 Desa

Banjir rob di Kabuapaten Demak, Jawa Tengah, meluas hingga di 13 Desa di Kecamatan Sayung. Desa  Bedono menjadi salah satu desa yang paling parah diterjang rob
Senin, 29 November 2021 - 12:25 WIB
Banjir rob merendam wilayah Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah -  Banjir rob di Kabuapaten Demak, Jawa Tengah, meluas hingga di 13 Desa di Kecamatan Sayung. Desa  Bedono salah satu desa paling parah diterjang rob. Akibat  diterjang air laut pasang, desa yang  berlokasi di bibir pantai utara demak ini kini sebagian besar  wilayah desa tersebut  terendam  banjir rob.

“Desa kami berada paling dekat  dengan  laut, sehingga  jika  terjadi  air laut  pasang kawasan pemukiman  tergenang banjir.  Saat ini  hanya  menyisakan 5 persen saja yang tidak tergenang  banjir rob”, kata Agus Salim, Kepala Desa Bedono, senin (29/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banjir rob menggenangi ribuan  rumah, sekolah-sekolah, perkantoran, masjid  dan memutuskan akses jalan antar desa.  Akibat  banjir rob,  wilayah  desa Bedono kini seperti lautan.  Karena akses jalan terputus, sejumlah dukuh  di Desa Bedono  kini terisolir. 

Warga Dukuh Mondolika harus menerabas akses jalan  sejauh 3 kilometer yang tergenang  banjir rob. 

 “Warga Dukuh  Mondolika sudah belasan tahun tinggal di genangan banjir rob, dan harus menerabas jalan tertutup genangan  banjir rob jika mau keluar dan masuk desa. Jika tidak berhati hati, pengendara yang menerabas jalan beton selebar 1,5 meter ini  bisa terjerembab ke dalam selokan  yang  berada kanan kiri  jalan”, kata Agus Salim.

https://www.tvonenews.com/berita/16018-banjir-rob-terjang-belasan-desa-di-kecamatan-sayung-demak

Lebih lanjut  Agus Salim menjelaskan  akibat diterjang gelombang pasang, 2 dukuh, yaitu Dukuh  Senik dan Rejosari kini tenggelam. Seluruh warga direlokasi ke tempat yang aman  dan hanya menyisakan satu keluarga yang masih bertahan  di lokasi genangan rob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengkhawatirkan,  jika tidak ada upaya nyata  untuk mengatasi terjangan rob ini, seluruh  wilayah di desa Bedono akan tenggelam.  Kami berharap program sabuk pantai untuk atasi abrasi dan gelombang pasang bisa segera diselesaikan”, pinta Agus.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, ke 13 desa di Kecamatan Sayung yang terendam banjir rob meliputi Desa Bedono, Sriwulan, Purwosari, Sidogemah, Gemulak, Tugu, Timbulsloko, Surodadi, Sidorejo, Banjarsari, Sayung, Loireng dan Tambakroto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT