News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunung Lawu di Magetan kembali Terbakar, Titik Api Mengarah ke Jalur Pendakian Cemoro Sewu

Kebakaran hutan di Gunung Lawu masuk petak 73 B RPH Sarangan BKPH Lawu Selatan, Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:25 WIB
Gunung Lawu kembali Terbakar
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Kebakaran hutan di Gunung Lawu yang masuk petak 73 B RPH Sarangan BKPH Lawu Selatan, Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, hingga Selasa malam (17/10) pukul 23.00 WIB belum bisa dipadamkan dan terus meluas. 

Bahkan, kobaran api di hutan rimba campur ini sangat jelas terlihat dari Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan. Momen ini pun dimanfaatkan para wisatawan yang menginap di hotel untuk keluar kamar melihat secara jelas dan mengabadikannya melalui kamera handphone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizqi Maulana Putra (23) salah satu pengunjung wisata Telaga Sarangan yang tengah menginap bersama keluarganya mengaku, kebakaran hutan di Gunung Lawu tersebut sudah terjadi sejak pagi hari, namun hanya terlihat asap. 

“Kalau kebakarannya saya tahu sejak pagi tadi, tapi sampai malam ini masih belum padam, malah api kelihatan jelas dari sini (Telaga Sarangan),” kata Rizqi.

Rizqi pun melihat sejumlah pengunjung yang menginap di hotel, keluar kamar untuk memotret kebakaran hutan yang nampak jelas sekali. 

Terpisah, Budiyanto (45) wisatawan dari Jakarta mengaku baru kali pertama melihat kebakaran hutan di gunung, terlebih malam hari. 

“Baru pertama kali ini sih lihat gunung kebakaran. Apinya besar sekali, malah banyak orang-orang yang foto-foto mengabadikan kejadian tersebut,” ucapnya.

Kencangnya angin, menyebabkan api dengan cepat menjalar ke bawah dan mengarah ke jalur pendakian di pos 3 via Cemoro Sewu dan mengarah ke hutan produksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, belasan personil gabungan TNI-Polri, Perhutani, BPBD dan warga Selasa malam telah diberangkatkan ke lokasi kebakaran, kemudian pagi ini (Rabu red), puluhan personil gabungan diberangkatkan memperbaiki ilaran yang belum sempurna. 

Fokus giat pemadaman pada pagi ini adalah fokus membuat dan memperbaiki ilaran, lokasi api tak bisa dijangkau manusia sehingga fokus dilakukan pada pembuatan ilaran dan sekat bakar. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT