ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Kades di Sumbawa Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwansyah

Kerap Lakukan Pungli, Oknum Kades di Sumbawa Barat terjaring OTT

Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Polda NTB, telah mengamankan Oknum Kades, di Kecamatan Sekongkang, karena melakukan Tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan liar. Tersangka ditangkap dalam OTT di Lapangan Alun-alun Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:04 WIB

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Polda NTB, telah mengamankan Oknum Kades, di Kecamatan Sekongkang, karena melakukan Tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan liar. Tersangka ditangkap dalam OTT di Lapangan Alun-alun Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, Sabtu 14/10/2023) menyampaikan, tersangka merupakan oknum kepala Desa berinisial SD umur 43 tahun.

"Tersangka diamankan berdasarkan Laporan informasi dari Masyarakat," katanya. 

Kasi Humas menerangkan terkait kronologis kejadian, yaitu pada hari jumat tanggal 06 Oktober 2023 Masyarakat inisial SK yang mau mengurus surat jual Beli dengan pembeli inisial YN.

Kemudian tgl 7 Oktober 2023 SK menemui kepala desa untuk menyampaikan dan mengecek lokasi tanah secara bersama-sama. Dan setelah mengecek tanah tersebut Oknum kepala desa pulang ke kantornya.

Baca Juga

"Dan dalam perjalanan di dalam mobil kepala desa menanyakan kepada SK berapa harga tanah yang akan dijual kepada YN tersebut dan SK mengatakan kepada Oknum Kepala Desa harga tanah yang akan di jual kepada YN seharga Rp400.000.000, mengetahui harga jual tanah tersebut, oknum kades menyampaikan kepada SK untuk mempermudah jual beli oknum Kades meminta uang sebesar Rp100.000.000 kepada SK," katanya.

Kemudian tertanggal 11 Oktober 2023 oknum kades menerbitkan sporadik atas nama pembeli selanjutnya SK membawa sporadik tersebut ke kantor camat Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat untuk di tandatangani oleh Camat Sekongkang

"Setelah sporadik tanah tersebut di tanda tangani oleh Camat sekongkang SK membawa sporadik tanah tersebut kembali ke desa untuk dilanjutkan ke BPN kabupaten Sumbawa barat. Dan SK mendokumentasikan kepada YN bahwa sporadik tanah tersebut telah di tandatangani dan akan diajukan ke BPN kabupaten Sumbawa barat," kasi menjelaskan. 

Masih menurut Kasi Humas, tak lama kemudian YN mentransfer uang sebagai DP kepada SK sekitar pukul 12.00 wita sejumlah Rp200.000.000 dan setelah uang tersebut ditransfer kepada SK.

"Dan sekitar pukul 15.00 Wita oknum kades menelpon SK dan mengatakan pak SK tolong bawakan saya uang yang sesuai dengan kesepakatan kemarin kemudian SK mengatakan pak kades ini uang saya ada Rp50.000.000,-" kata kasi menceritakan kronologis. 

Kemudian oknum kades tetap meminta Rp100.000.000, lalu SK mengatakan hanya punya uang Rp50.000.000.

"Kemudian dijawab oleh Kades "tidak boleh begitu kasih genapkan saja Rp60.000.000,- kemudian sisanya nanti Rp 40.000.000 setelah lunas dari ibu YN," lanjutnya. 

Ditambahkan, dari percakapan itu, oknum kades mengatakan kepada SK  agar membawa uang tersebut ke Jereweh karena sang kades mau ke Mataram. 

"SK kemudian membawa bawa uang Cas ke lapangan Volly di Jereweh. Dan sekitar pukul 20.00. wita SK pergi kelapangan Volly di jereweh, untuk menemui kepala desa di lapangan Volly yang sedang  duduk berdampingan bersama istrinya. Sekitar pukul 22.00 wita kades mengajak SK mengambil uang ke mobil Camry milik SK dan pada saat SK menyerahkan uang kepada kades lalu datang anggota kepolisian untuk mengamankan Kades ke Polres Sumbawa Barat dan setelah dilakukan gelar perkara terduga pelaku sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan polres Sumbawa Barat," katanya.
"Barang bukti yang diamankan berupa, Uang tunai sejumlah Rp40.000.000., 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Not 10 Warna Hitam menggunakan case Handphone berwarna Silver. 1 (Satu) buah amplop warna coklat. 1 (satu) buah kantong pelastik berwarna hitam dan 6 (Enam) buah karet gelang berwarna kuning," jelasnya.

Kata eddy, pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf E, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (irw/ebs) 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 shio yang paling hoki dalam hubungan asmara pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah shio kamu termasuk yang beruntung? Simak ramalan shio selengkapnya di sini!
Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti ciong, empat shio yang paling hoki dalam urusan keuangan pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah ada shio kamu? Simak ramalan shio selengkapnya berikut ini!
Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pratama Arhan tetap mendapatkan panggilan dari Patrick Kluivert untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski sudah ada Dean James.
Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Apakah Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman alami kelainan seksual? Korban pencabulan AKBP Fajar rata-rata anak di bawah umur terkecil 3 tahun
Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Brigadir AK, oknum Polda Jateng yang diduga membunuh bayi berusia dua bulan kini telah naik ke penyidikan.
Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Terungkap fakta mengejutkan soal tabiat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terlibat dalam kasus pencabulan tiga anak di bawah umur. 
Trending
Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan telah menyegel 29 bangunan ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Busan meminta masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor.
Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Istana Negara untuk menemui Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, (12/3/2025)
Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.
Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik, usai Rumahnya didatangi Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Omar Berrada mengaku proyek pembangunan stadion baru bisa berisiko memengaruhi anggaran belanja pemain dalam lima tahun mendatang.
Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks khutbah Jumat singkat kali ini menjadi bahan materi shalat Jumat, 14 Maret 2025 mengambil tema pahala amalan sedekah di bulan Ramadhan begitu istimewa.
Selengkapnya
Viral