News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan Publik! Hasil Polling ILC soal Kasus Tewasnya Mirna, 56,7% Netizen sebut Jessica . . .

Baru-baru ini hasil polling Indonesia Lawyer Club (ILC) soal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di akun Twitter ILC, begitu mengejutkan publik. Pasalnya, 56,7%,
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:56 WIB
Mengejutkan Publik! Hasil Polling ILC soal Kasus Tewasnya Mirna, 56,7% Netizen sebut Jessica...
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini hasil polling Indonesia Lawyer Club (ILC) soal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di akun Twitter ILC, begitu mengejutkan publik. 

Pasalnya, 56,7%, netizen sebut Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, 28,9% netizen ragu-ragu menentukan Jessica Salihin bersalah atau tidak bersalah dalam kasu kematian Wayan Mirna Salihin.

Sementara, hasil polling yang menyatakan Jessica Wongso bersalah, hanya sekitar 14,4%. 

Ya, Polling ILC ini dibuat ketika mencuatnya hingga viralnya film dokumenter di Netflix, yang bertajuk 'Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso' di tengah-tengah publik. 

Kemudian film tersebut pun menuai komentar publik hingga para akademisi hingga pengamat hukum serta kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Menyikapi isu yang mencuat tersebut, tim ILC pun membuat program wawancara khusus dengan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan dan ayah Mirna, Edi Darmawan, yang ditayangkan di kanal YouTube ILC.

Ternyata, tayangan wawancara itu pun menuai komentar netizen dan potongan wawancaranya viral di media sosial Instagram hingga Twitter dan TikTok. 

Tak hanya itu saja, saat ILC membuat Polling ILC soal Jessica bersalah atau tidak bersalah di akun Twitternya, juga menuai reaksi netizen. 

Satu di antaranya reaksi netizen dalam memilih satu dari tiga pilihan yang disajikan ILC. Yakni, Jessica bersalah, Jessica tidak bersalah dan Ragu-ragu. 

Bahkan, beberapa netizen juga menuliskan komentar di kolom Twitter ILC. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mirna kan ke olivier dianterin bapaknya, apa di perjalanan udah dikasih racun tikus atau apa dalam makanan, kan gatau. tadi sepintas nyebut racun tikus," tulis netizen. 

"Sebenarnya yang terjadi tidak ada bukti kuat Jessica menaruh racun ke kopi mirna seperti yang dituduhkan. Sebagai konsep dasar pengadilan harusnya diterapkan, lebih baik membebaskan tertuduh yang sebenarnya bersalah dari pada menghukum tertuduh yang sebenarnya tidak bersalah," tulis netizen kembali. (aag)
       

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT