Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa meminta penyusunan visi, misi, dan program pencalonan capres-cawapres harus mengacu pada Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Hal ini ditegaskan saat acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 bersama KPU, dan parpol peserta pemilu.
Dia menegaskan hal itu juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Suharso menjelaskan visi Indonesia Emas 2045 memiliki target agar pendapatan perkapita Indonesia setara dengan negara maju.
Target lainnya adalah kemiskinan menurun sampai 0 persen, ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas gas rumah kaca menurun menuju net zero emissions.
Load more