LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • Ombudsman RI

Ombudsman Temukan Maladministrasi Kepala Bappebti

Ombudsman menemukan ada tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko yang tidak berikan sanksi tegas ke perusahaan pialang.

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI telah menemukan adanya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko yang tidak memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pialang.

Hal ini ditemukan berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Oleh karena itu Ombudsman RI meminta Bappebti memberi sanksi tegas terhadap perusahaan pialang maupun pedagang yang terbukti melakukan kecurangan pada perdagangan berjangka komoditi.

Kabar ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Jumat (6/10/2023). 

“Pada 30 Januari 2015 pelapor menyampaikan laporan pengaduan kepada Bappebti. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada bulan Juli 2015 Bappebti melalui Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Bagian Pelanggaran Administratif Bappebti telah menemukan perbuatan split, delay dan reject terhadap transaksi pelapor yang dilakukan oleh pedagang yaitu PT. SAM berkolaborasi dengan pialang PT MIF,” terang Yeka.

Baca Juga :

Meskipun hasil pemeriksaan Bappebti menyatakan ada perbuatan split, delay dan reject terhadap transaksi pelapor, Yeka mengatakan Bappebti tidak memberikan sanksi kepada kedua pedagang dan pialang tersebut.

Karena menurut penjelasan Bappebti, pada saat itu tidak ada peraturan teknis termasuk sanksi terhadap perbuatan split, delay dan reject tersebut.

Kemudian pada April 2016, pelapor mengadu ke Ombudsman. Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi, Ombudsman pada Februari 2018 telah menerbitkan LAHP yang pada intinya agar Bappebti memberikan sanksi administratif kepada PT MIF dan PT SAM.

Namun hingga kini, LAHP Ombudsman tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bappebti. Bappebti hanya menyampaikan Surat Peringatan kepada dua perusahaan yang dimaksud. 

Sehingga, Yeka menyatakan Kepala Bappebti terbukti melakukan maladministrasi berulang dengan tidak ditindaklanjutinya LAHP Ombudsman pada 20 Februari 2018. 

Pihaknya telah mengkaji pelaksanaan Tindakan Korektif oleh Bappebti, yang disampaikan Ombudsman pada tahun 2018. Namun hasilnya masih menyisakan beberapa persoalan. 

“Sanksi administratif itu tidak menyelesaikan persoalan konkret yang terjadi. Karena sanksi administratif tersebut tidak mengandung nilai-nilai penghukuman malah menguntungkan kepentingan kedua perusahaan pialang dan pedagang itu. Pihak pelapor hingga kini belum menerima ganti rugi,” terang Yeka.

Yeka menambahkan sanksi yang diberikan Bappebti kepada PT MIF dan PT SAM secara formal tidak menyebutkan ketentuan hukum yang dilanggar dan tidak mengandung penghukuman sebagaimana mestinya.

Pada 30 September 2022, Bappebti menjelaskan kembali bahwa pemeriksaan ulang tidak perlu dilakukan karena kasusnya telah ditutup dan karena tidak ada payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Argumen kekosongan hukum yang disampaikan Bappebti kepada Ombudsman melalui surat tertanggal 30 September 2022 adalah bentuk pengabaian kewajiban hukum,” tegas Yeka. (Agr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral