News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Diringkus Polisi 

Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial BF terkait video syur sosok artis Rebecca Klopper yang sempat hebohkan jagat Maya beberapa waktu terakhir
Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:05 WIB
Rebecca Klopper
Sumber :
  • Istimewa/Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial BF terkait video syur sosok artis Rebecca Klopper (RK) yang sempat menghebohkan jagat Maya dalam beberapa waktu terakhir.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap tersangka penyebar video syur dari artis Rebecca Klopper ditangkap di wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Ramadhan menuturkan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman keterangan terhadap tersangka penyebar video syur artis Rebecca Klopper tersebut.

tvonenews

Menurutnya tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus penyebaran video syur sosok artis Rebecca Klopper.

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengaku bakal memintai keterangan artis Rebecca Klopper (RK) terkait laporannya pada kasus video syur dirinya yang disebar oleh akun twitter @dedekkugem.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada kegiatan konferensi persnya. 

Menurutnya pihaknya turut serta akan memintai pelapor kasus tersebut yang merupakan Kuasa Hukum Rebecca Klopper berinisial JN. 

"Saat ini Laporan Polisi RAPK alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," kata Ramadhan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan menuturkan pengambilan keterangan terhadap Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya itu merupakan respon dari Laporan Polisi dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Kata ia pihak pelapor melayangkan laporan terhadap pemilik akun twitter @dedekkugem terkait beredarnya video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT