News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Pembahasan RPP Kesehatan, Pakar Hukum: Jangan Seperti Kejar Target!

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus da
Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:39 WIB
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus dari para pemerhati hukum. 

Pasalnya pembahasan RPP Kesehatan dinilai terburu-buru tanpa memberikan ruang partisipasi publik yang berarti.  Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido memberikan beberapa catatan terkait penyusunan RPP Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama, RPP Kesehatan tidak boleh disusun secara terburu-buru untuk mengejar target, dan tidak boleh sembrono. Kedua, kembali pada putusan MK  No. 91/2020 untuk memenuhi meaningful participation atau melibatkan semua entitas yang akan terdampak dari hulu ke hilir. Semua pihak harus terlibat langsung untuk dimintakan pendapat,” kata Ali. 

Dalam penyusunan RPP Kesehatan, Ali menilai perlu keterlibatan berbagai entitas yang terdampak untuk dimintai pendapat dan masukan terkait arah ideal dari aturan turunan ini. 

Jika dianggap tidak tepat dari segi politik hukum pemerintah, maka pemerintah patut memberikan alasannya menolak masukan itu.

tvonenews

Senada dengan Ali, pada kesempatan terpisah pakar Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Fitriani Ahlan Sjarif juga menyoroti aspek partisipasi publik dalam proses penyusunan aturan turunan dari UU Kesehatan. 

Jika partisipasi publiknya belum cukup, Fitri menilai efektivitas pembuatan aturan tersebut akan kurang memadai.
 
"Harus dipertimbangkan efektivitas pembuatannya sehingga diharapkan tidak menimbulkan kontroversi ketika diberlakukan dan tidak diragukan penerimaannya oleh publik," kata Fitri (19/9/2023). 

- Tembakau Harus Diatur Terpisah

Ali juga menyatakan bahwa pengaturan RPP yang terpisah akan mempermudah jika ke depannya diperlukan revisi kepada aturan tertentu. Terutama aturan yang bergerak secara dinamis seperti pengaturan zat adiktif. 

“Ketika itu diatur secara terpisah, tentu lebih elastisitas jika nanti terjadi perubahan. Cukup mengubah satu saja misal PP terkait pengamanan zat adiktif.Yang terpenting kalau kita kembali pada putusan MK  No. 91/2020 tentang meaningful particitpation maka perizinannya akan memenuhi syarat putusan tersebut,” kata Ali

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menambahkan bahwa mengatur zat adiktif dalam RPP Kesehatan adalah langkah yang tidak tepat. Mestinya semua hal yang ada di dalam RPP Kesehatan merupakan komponen yang terkait langsung dengan transformasi kesehatan nasional, bukan pada tataran pendukung. 

Maka dari itu, pasal-pasal yang tidak terkait langsung seperti pengaturan zat adiktif, mesti dikaji ulang posisinya dalam RPP Kesehatan. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral