News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditemukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Begini Kata Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan 12 senjata api di rumdin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penggeledahan pada, Jumat (29/9/2023).
Jumat, 29 September 2023 - 17:30 WIB
Mentan, Syarul Yasin Limpo
Sumber :
  • tim tvOne - Lucas Didit

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan belasan senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penggeledahan yang dilakukan, Jumat (29/9/2023).

Polda Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal temuan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian sudah menerima belasan senjata api itu dari KPK yang disita dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

Perihal temuan ini, Polda Metro Jaya lantas masih melakukan pendalaman. Nantinya Direktorat Intelkam akan bekerja sama dengan Baintelkam Polri dalam  menangani kasus senjata api ini.

"Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata dia lagi. 

Polisi saat ini tengah mendalami apakah belasan senpi ini legal atau ilegal. Maka dari itu, polisi belum mau berkata banyak. 

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu. Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," ujarnya. 

Sebelumnya Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah digeledah KPK sejak kemarin hingga dilanjut hari ini. 

Penyidik KPK pun berhasil menemukan sejumlah senjata api (senpi) di rumdin Mentan SYL. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa telah mengamankan sejumlah senpi yang ditemukan ketika melakukan penggeledahan. 

"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menuturkan senpi tersebut saat ini tengah dianalisis lebih dulu untuk memastikan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi di Kementan RI. 

"Kami ingin menjelaskan, begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu ada yang kami ambil kemudian kami analisis, adalah yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT