News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Serang Menteri UMKM Soal TikTok Shop: Diam Aja, Bantu Mereka!

Cak Imin merespon kebijakn Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki yang dianggap tak bergerak cepat menangani masalah TikTok Shop
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 28 September 2023 - 10:04 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah)
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, sekaligus bacapres 2024 Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin marah kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki yang dianggap tidak bergerak cepat menangani masalah TikTok Shop.

"Kemana ini Menteri UMKM? Diam aja, bantu mereka ini UMKM. Ini justru pemasaran-pemasaran UMKM yang paling getol," kata dia, di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, para pengusaha UMKM memberi peran cukup besar dalam memasarkan produk dalam negeri.

"Yang selama ini membantu UMKM untuk bisa produknya dikenal orang, dikemas dengan baik, pemerintah tidak bantu apa-apa. Mereka (TikTok Shop) ini pelaku-pelaku yang membantu UMKM, tolong lah dihargai," tegasnya.

Selain itu, bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan ini pun menegaskan bahwa adanya e-commerce seperti TikTok Shop membawa berkah lapangan pekerjaan.

"(TikTok Shop) ini membantu UMKM yang jumlahnya jutaan, yang paling penting adalah pelaku-pelaku online seller ini adalah pendorong tumbuh kembang UMKM. Ini yang paling penting," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, adanya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Akibat dari revisi beleid itu berdampak negatif terhadap 13 juta penjual (seller) online.

Sebelumnya,   Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan dampak negatif bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, karena membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga pasar konvensional anjlok.

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan," kata Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikutip Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden menegaskan seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media.

"Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata kepala negara. (agr/mii)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT