News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Mafia PKPU, ILDES Adakan Acara Untuk Bedah Akar Masalah Dengan Hadirkan 3 Pakar Hukum

Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang ILDES akan melaksanakan webinar.
Minggu, 24 September 2023 - 17:20 WIB
Ilustrasi putusan hakim
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) akan melaksanakan webinar terkait dengan PKPU dan Kepailitan di Indonesia.

Acara tersebut bertema "Diskursus Kepalitian & PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus Warga Negara Asing PKPU dan Pailit di Indonesia" diselenggarakan pada Senin (25/09/2023) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara PKPU di Indonesia sendiri sangatlah banyak tentu perlu transparansi penegakan hukum. Perkara ini bukan hanya menyeret para pengusaha asal Warga Negara Indonesia (WNI) saja, tetapi Warga Negara Asing (WNA) pun terseret meskipun kedudukan para WNA nya dapat dipertanyakan menurut hukum.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon, menyampaikan bahwa acara Senin nanti akan membahas secara tuntas perihal PKPU dan kepailitan di Indonesia. 

"Saat ini ada beberapa perkara ternyata ada WNA di dalamnya, seperti perkara PKPU antara Ketum Kadin Arsjad Rasjid dan Ahli Waris PT Krama Yudha, kasus tersebut nantinya akan bahas dalam webinar ini," ujar Juhaidy.

Juhaidy yang merupakan Lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa menjadi pertanyaan hukum mendasar apakah WNA tunduk kepada hukum Indonesia dalam konteks kepailitan dan PKPU. 

"Apalagi jika bicara Ahli waris dari seorang pengusaha berstatus WNA, kalau dia dituntut ke pengadilan niaga, apakah dia bisa dipailitkan dan diPKPU-kan, hal-hal semacam inilah yang akan kami bahas," jelas Juhaidy. 

Lanjut Juhaidy, bukan hanya soal WNA, perkara PKPU antara WNI atau entitas badan usaha di Indonesia saja, kerap kali muncul persoalan hukum.

"Apalagi kalau bicara soal BUMN, yang dimana terdapat beberapa PR Hukum yang harus dibenahi untuk memastikan tujuan BUMN itu terlaksana sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Juhaidy. 

Para pembicara yang akan hadir nanti adalah Dr. Teddy Anggoro, SH., MH., Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kedua Dr. Megawati Prabowo, SH., M.Kn., Lawyer & Kurator, Associate Lawyer Law Firm James Purba & Partners. Terakhir adalah Dr. Aria Suyudi, SH., LLM Pengajar STHI Jentera, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Amzulian sejak beberapa tahun belakangan mengendus keanehan dalam perkara semacam itu.

Hal tersebut disampaikan Amzulian dalam penandatanganan kerja sama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KY, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023). Kerja sama tersebut menyoal pencegahan korupsi di sektor peradilan.

"Saya tidak menggurui isu peradilan tapi saya temui entah saya sebut mafia soal PKPU, bagaimana kasus sekarang atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," kata Amzulian di hadapan ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut.

Amzulian mensinyalir, banyak putusan aneh mengenai kasus PKPU di Indonesia. Keanehan itu bahkan bisa disadarinya yang bukan seorang pakar di bidang hukum bisnis.

"Saya bukan ahli hukum bisnis tapi PKPU setingkat di bawah pailit, silakan KPK dalami karena banyak putusan aneh," ujar Amzulian.

Dia kemudian mengusulkan agar KPK mendalami kejanggalan dalam kasus PKPU. Menurutnya, KPK dapat memulai penyelidikan dari pihak yang mengajukan PKPU. 

"Mungkin KPK bisa dalami dari siapa yang usulkan PKPU," ujar Amzulian.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amzulian mengungkapkan keanehan perkara PKPU sudah ditemuinya sejak menahkodai Ombudsman RI pada 2016-2021. Keanehan itu terus berlanjut ketika dirinya bertugas di KY saat ini.

"Banyak yang cerita ke saya sejak di Ombudsman kusutnya mafia PKPU. Ada yang punya utang Rp 1 miliar tapi kehilangan aset puluhan miliar dengan alasan PKPU. Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," ucap Amzulian.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral