News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Mafia PKPU, ILDES Adakan Acara Untuk Bedah Akar Masalah Dengan Hadirkan 3 Pakar Hukum

Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang ILDES akan melaksanakan webinar.
Minggu, 24 September 2023 - 17:20 WIB
Ilustrasi putusan hakim
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) akan melaksanakan webinar terkait dengan PKPU dan Kepailitan di Indonesia.

Acara tersebut bertema "Diskursus Kepalitian & PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus Warga Negara Asing PKPU dan Pailit di Indonesia" diselenggarakan pada Senin (25/09/2023) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara PKPU di Indonesia sendiri sangatlah banyak tentu perlu transparansi penegakan hukum. Perkara ini bukan hanya menyeret para pengusaha asal Warga Negara Indonesia (WNI) saja, tetapi Warga Negara Asing (WNA) pun terseret meskipun kedudukan para WNA nya dapat dipertanyakan menurut hukum.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon, menyampaikan bahwa acara Senin nanti akan membahas secara tuntas perihal PKPU dan kepailitan di Indonesia. 

"Saat ini ada beberapa perkara ternyata ada WNA di dalamnya, seperti perkara PKPU antara Ketum Kadin Arsjad Rasjid dan Ahli Waris PT Krama Yudha, kasus tersebut nantinya akan bahas dalam webinar ini," ujar Juhaidy.

Juhaidy yang merupakan Lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa menjadi pertanyaan hukum mendasar apakah WNA tunduk kepada hukum Indonesia dalam konteks kepailitan dan PKPU. 

"Apalagi jika bicara Ahli waris dari seorang pengusaha berstatus WNA, kalau dia dituntut ke pengadilan niaga, apakah dia bisa dipailitkan dan diPKPU-kan, hal-hal semacam inilah yang akan kami bahas," jelas Juhaidy. 

Lanjut Juhaidy, bukan hanya soal WNA, perkara PKPU antara WNI atau entitas badan usaha di Indonesia saja, kerap kali muncul persoalan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apalagi kalau bicara soal BUMN, yang dimana terdapat beberapa PR Hukum yang harus dibenahi untuk memastikan tujuan BUMN itu terlaksana sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Juhaidy. 

Para pembicara yang akan hadir nanti adalah Dr. Teddy Anggoro, SH., MH., Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kedua Dr. Megawati Prabowo, SH., M.Kn., Lawyer & Kurator, Associate Lawyer Law Firm James Purba & Partners. Terakhir adalah Dr. Aria Suyudi, SH., LLM Pengajar STHI Jentera, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral