GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pedagang Angkringan Diciduk Polisi

Berawal dari kedapatan membawa paket ganja kering saat berjualan, seorang pedagang angkringan di Ngawi Jawa Timur diamankan Polisi. Bahkan, dari hasil pengembangan petugas pelaku juga menanam sendiri sebanyak 9 tanaman ganja di pekarangan rumahnya.
Kamis, 25 November 2021 - 00:56 WIB
Pedagang Angkringan yang Tanam Pohon Ganja
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Ngawi, Jawa Timur - Berawal dari kedapatan membawa paket ganja kering saat berjualan, seorang pedagang angkringan di Ngawi Jawa Timur diamankan Polisi. Bahkan, dari hasil pengembangan petugas pelaku juga menanam sendiri sebanyak 9 tanaman ganja di pekarangan rumahnya.

Aris Dwi Jatmiko (31) seorang pedagang makanan atau angkringan di pinggir jalan raya Ngawi-Solo, tepatnya di desa Gendingan kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yang diringkus petugas dari satuan narkoba Polres setempat pada Minggu (21/11/2021) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang merupakan warga  desa Bangkleyen kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah ini kedapatan membawa 1 paket ganja seberat 1,06 gram yang disimpan disaku celananya saat berjualan. Bahkan dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan sebanyak 9 tanaman pohon ganja berumur 4 bulan dengan tinggi 2 meter yang ditanam di pekarangan rumahnya di Blora Jawa Tengah.

Sementara guna mengelabuhi tetangga dan keluarganya, tersangka beralibi menanam tanaman ganja sebagai tanaman bonsai  sehingga tidak ada yang curiga. Meski mengaku paket ganja tersebut untuk dipakai sendiri, namun dengan ditemukanya 9 pohon ganja yang ditanam di rumahnya/ polisi memastikan tersangka adalah pengedar narkoba.

“Tersangka dengan ADJ ini diamankan pada hari Minggu (21/11/2021) malam di sebuah warung angkringan miliknya,” Jelas AKBP I Wayan Winata Kapolres Ngawi.

“Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti ganja kering, yang siap edar. Kemudian kami melaksanakan pengembangan. Dari pengembangan tersebut akhirnya kami memperoleh 9 buah pohon ganja di rumah tersangka,” tambah I Wayan Winata.

Sesuai rencana tersangka akan memanen 9 tanaman ganjanya dan akan menjualnya kembali dalam paket tertentu. Atas perbuatanya tersangka di dijerat dengan pasal 111 ayat 2, dengan ancaman hukuman  maksimal 10 tahun penjara. (miftakhul erfan/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral