Dengan demikian, katanya, kesiapan dan kesiapsiagaan kekuatan pertahanan menjadi "critical success factor" bagi suatu bangsa yang besar dalam menjaga kepentingan nasional bersifat "survival", yaitu keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dia menjelaskan SPN pada hakekatnya merupakan strategi militer pertahanan negara yang memadukan Strategi Pulau Besar (TNI AD), Strategi Pertahanan Laut Nusantara/SPLN (TNI AL), dan Strategi Udara Kepulauan Nusantara/SUKN (TNI AU) menjadi satu kesatuan strategi militer yang konprehensif untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam penjabarannya, kata dia, SPN diterapkan dengan menganut konsep pertahanan berlapis, pergeseran medan juang, dan pertahanan semesta dengan tujuan untuk meniadakan, meminimalkan, serta menghancurkan kekuatan musuh yang mengancam kedaulatan, keutuhan NKRI mulai dari wilayahnya saat perjalanan hingga memasuki wilayah Indonesia dengan seluruh kemampuan dan potensi kekuatan yang dimiliki.(ant/bwo)
Load more