Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wali Kota Manado Andrei Angouw Hingga Akademisi Unsrat Apresiasi 2 Doktor Cumlaude yang Diraih Jusak Kereh
- Istimewa
Dengan demikian Jusak Kereh berhak menyandang gelar Doktor Cumlaude keduanya dari disiplin Ilmu Teologi, yang sebelumnya telah menyandang Doktor Cumlaude pertama dari Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Samratulangi.
Pujian dan ucapan selamat datang dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang disampaikan kepada Jusak Kereh dan media ini melalui melalui Staff Khusus Gubernur Sulut Bidang Media dan Komunikasi Publik Pdm.Victor Rarung, SE, STH, MTH., yang juga mantan Pemred Pacific TV, dalam ucapannya, Olly Dondokambey, mengatakan “Jusak Kereh Tokoh media yang gigih, Perintis Media Penyiaran Sulut seperti TV Manado, Pacific TV, saat ini Kompas TV Manado, dan beliau telah mencetak banyak jurnalis berbobot yang saat ini tersebar baik di Sulut maupun ditingkat nasional."
Beliau juga adalah Pengusaha serta akademisi, yang saat ini pencapaian akademisnya sangat membanggakan saya, dua Doktor Cumlaude disabetnya. Hal ini tidak gampang tapi Jusak telah membuktikanya. Pencapaian ini harus diteladani oleh generasi muda Sulut dan Indonesia, agar generasi muda tidak cepat patah arang dalam mengejar ilmu”.
Tak ketinggalan Walikota Manado Andrei Angouw, yang juga sahabat Jusak Kereh telah menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Jusak Kereh atas prestasi akademik yang dicapainya.
Prof. Dr. Wulanmas Frederik, SH., MH. yang 2018 lalu sebagai Promotor dan Penguji disertasi Jusak Kereh saat ujian promosi doktor dibidang Ilmu hukum Unsrat, mengatakan, “Saya rasa prestasi Cum Laude yang dicapai Jusak Kereh saat ujian doktor Theologi, itu karena kemampuan dan kerja keras Jusak, juga pada waktu saya menguji saat dia (Jusak) ujian doktor di bidang Imu hukum, dia mampu mempertanggungjawabkan judul disertasinya yang waktu itu soal Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, yang dia buktikan tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi penyiaran yang sudah bergeser dari sistem analog ke sistem digital,."
"Karena itu, supaya masyarakat yakin dengan kemampuan akademik kandidat Doktor Jusak yang saya Promotori, dan untuk membuktikan penemuan Jusak itu benar, maka saat itu saya mendatangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof. Dr. Arief Hidayat, untuk menguji langsung disertasi Jusak Kereh dalam Ujian Terbuka, dan tenyata hasilnya lulus Cum Laude," ucap Wulanmas, yang sering menjadi nara sumber Ilmu Hukum diseminar Nasional dan Internasional.
Load more