News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan oleh Dua Petinggi PT Kalpataru, Pakar Hukum Pidana Harap Kejaksaan Tuntut Maksimal Terdakwa

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti soal berlarut- larutnya persidangan kasus dugaan penipuan dengan terdakwa dua petinggi PT Kalpataru.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:53 WIB
Ilustrasi Keadilan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti soal berlarut- larutnya persidangan kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Burhanuddin yang merupakan Komisaris Utama PT Kalpataru atau PT Mahakam Sawit Plantation Group/MSPG bersama Muhammad Ali yang juga sebagai Komisaris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga selalu meminta penundaan waktu sidang dengan berdalih menyatakan ketidaksiapannya saat agenda tuntutan terdakwa harus dibacakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan tersebut harus menundanya hingga empat kali acara persidangan. 

Menurut Abdul Fickar, kejaksaan harus berani menuntut berat apabila ingin membuktikan tidak adanya unsur rekayasa hukum dalam perkara ini. 

tvonenews

“Seharusnya kejaksaan (Kejari Jakarta Selatan-red) tidak boleh melakukan (penundaan – red) dengan alasan belum siap. Jika itu terjadi, ada kesan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Semestinya Kejaksaan harus bisa membuktikan keseriusannya dengan mengajukan tuntutan yang maksimal,” ujar Abdul Fickar saat menanggapi hal tersebut, Rabu (31/8/2023), di Jakarta. 

Menurutnya, ketidaksiapan jaksa dalam menangani suatu perkara di persidangan juga patut dipertanyakan. 

Mengingat sejak tahap penyidikan, jaksa penuntut umum sudah bisa dipastikan telah memahami materi perkaranya.  

“Sehingga, ya tak masuk akal, apalagi kan tinggal membacakan tuntutan,” katanya.

Menyinggung soal kemungkinan akan diberlakukannya Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara tersebut, Fickar mengatakan bahwa RJ merupakan penyelesaian peristiwa pidana dengan pendekatan keperdataan. Sehingga antara pelaku tindak pidana dengan korban telah terjadi kesepakatan untuk perdamaian.

"Karena itu tujuan akhirnya pemulihan korban pada keadaan semula. Ini hanya bisa terjadi pada peristiwa pidana yang dilakukan oleh orang yang baru (tidak sengaja) melakukan tindak pidana," katanya. 

Akan tetapi menurut Fickar, apabila pelaku tindak pidana merupakan penjahat kambuhan alias residivis, tidak cocok dan tidak konteks RJ diberlakukan pada residivis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan statusnya sebagai residivis menjadi faktor pemberat hukuman.

"Kalau residivis itu seorang yang sudah berkali-kali melakukan tindak pidana, karena itu disebut penjahat kambuhan (residivist).  Itu tidak cocok dan tidak konteks RJ diberlakukan kepada residivis, bahkan statusnya sebagai residivis menjadi faktor pemberat hukuman," kata Fickar menandaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT