Madiun, Jawa Timur - Ratusan warga Desa Nglandung Kecamatan Geger Kabupaten Madiun menggelar aksi demo di depan kantor desa setempat. Mereka menolak adanya bakal calon kepala desa dari luar daerah, sebagai pemimpin di desa mereka.
Bahkan Gunardi (46 tahun) salah satu panitia seleksi penerimaan calon kades Desa Nglandung terpaksa mengundurkan diri dari kepanitiaan karena merasa adanya tahapan penerimaan calon kades yang melanggar Perbup dan tidak sesuai hati nuraninya.
“Saya menyatakan mengundurkan diri, karena didalam pemberkasan kepanitiaan ini ada yang mengganjal dihati saya, yaitu penelitian mengenai permohonan bakal calon Kepala Desa itu tidak sesuai dengan ketentuan Perbup no. 38 pasal 25 bahwa pemohon diharuskan menyertakan stempel atau diatas segel,” ujar Gunardi.
Diketahui di Desa Nglandung ini terdapat 7 pendaftar bakal calon Kepala Desa. Empat diantaranya merupakan warga dari luar Desa Nglandung, sedangkan 3 lainnya merupakan warga putra daerah pilihan warga desa setempat.
Sementara, dari hasil seleksi sementara 3 kandidat dari putra daerah rawan tergeser lantaran nilai hasil ujian jauh dibawah 4 peserta calon Kades dari luar desa, sehingga warga desa tetap menginginkan Kepala Desa berasal dari putra daerah.
Guna menghindari kerusuhan, Khoirul Ikhwan wakil ketua panitia seleksi penerimaan calon bakades minggu pagi (21/11/2021) mengumumkan bahwa 7 bacakades yang mendaftar di Desa Nglandung semuanya dinyatakan tidak memenuhi syarat, lantaran ada beberapa berkas administrasi mereka tidak lengkap.
“ Tuntutan warga salah satunya adalah menolak calon dari luar desa, namun itu diluar ranah panitia karena sudah tertuang dalam peraturan bupati,” jelas Khoirul kepada media.
Khoirul juga menambahkan per hari Minggu ini 4 bakal calon Kades Nglandung dari luar desa akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Kondisi inipun langsung disambut gembira oleh warga sehingga mereka bisa mengusung kembali kades pilihan mereka.
Pihak panitia menyatakan tahapan pendaftaran diperpanjang mulai hari ini 21 november hingga 9 desember mendatang. Berdasarkan informasi dilapangan, terdapat 3 desa dari 143 desa penyelenggara pilkades serentak tahun 2021 yang menambah waktu pendaftaran calon Kepala Desa. (Miftakhul erfan/rey)
Load more