tvOnenews.com - Bikin geger publik atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas oleh oknum TNI, di mana salah satu pelakunya anggota Paspampres.
Imam Masykur (25) seorang warga Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.
Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur, ternyata tidak saling mengenal.
Kolase foto korban dan pelaku berinisial Praka RM, anggota Paspampres.
Hal ini viral di media sosial, semisal akun Instagram @rakan_aceh, akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta, apabila uang telah dikirim. Maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.
Motif anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bunuh pemuda Aceh
Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) ternyata tidak saling mengenal.
Hal itu diungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan ketiganya didasari oleh motif ekonomi.
Dia menjelaskan bahwa motif oknum Paspampres tersebut menculik dan menganiaya Imam Masykur adalah demi uang tebusan.
"(Motifnya?) Uang tebusan. (Mereka) Tidak saling kenal," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan selain Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres, ternyata ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar dia.
Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan keduanya bukan anggota Paspampres.
Dirinya tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu. Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata dia lagi.
Dua kali diculik
Praka RM, anggota Paspampres pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Peristiwa penculikan diduga terjadi dua kali dalam kurun waktu dua pekan, saat penculikan pertama korban ditebus dengan uang Rp13 juta.
Sementara kali kedua, pelaku meminta tebusan Rp50 juta rupiah. Keluarga Imam Masykur pun melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya.
Lalu pada rabu 23 Agustus 2023 pihak keluarga mendapatkan kabar, Imam Masykur ditemukan tewas Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Keesokan harinya pihak keluarga melihat jenazah Imam di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam Masykur diserahkan oleh Kodam Jakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan langsung dimakamkan pada Sabtu 26 Agustus.
Pernah jadi korban penculikan
Ternyata Imam Masykur pernah jadi korban penculikan sebelum diculik oknum Paspampres. Dia bisa bebas usai beri uang tebusan Rp15 juta ke penculiknya.
Pemuda asal Aceh ini sempat diculik saat baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.
"Iya (pernah jadi korban penculikan). Tapi sudah lama itu. Waktu dia, ini kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta, jadi belum sampai 2 bulan sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," ujar Said Sulaiman, perwakilan keluarga saat dihubungi wartawan, Senin (28/8/2023).
Said mengatakan saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku sempat meminta uang tebusan Rp15 juta.
Saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan Rp15 juta yang diminta. Setelah itu, Imam Masykur pun dibebaskan.
"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta. Sama kalau saya lihat motifnya sama. Orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," katanya.
Menurut dia, ada kemiripan dengan penculikan pertama yang mana menyasar Imam Masykur selaku penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan meminta tebusan. Bedanya, penculikan kedua ini sampai mengakibatkan meninggal dunia.
"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua. Padahal kan ada toko lain. Orang itu targetnya toko kosmetik," ungkapnya.
Adapun, kata dia, modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil. Di sana korban seperti halnya Imam Masykur akan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan.
"Ngaku dia polisi. Malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang di situ. Badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi. Kan polisi jadi pasti mundur biar enggak ikut campur tapi langsung sekap," jelasnya.
Sementara itu, untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam Masykur. Di sana tanpa mengaku sebagai polisi pelaku langsung membawa Imam Masykur secara paksa dan meminta tebusan.
"Enggak ngaku polisi cuma minta tebusan doang. Yang pertama yang turun satu orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya.
"(Penculikan pertama dan kedua) Sama kalau motifnya saya lihat juga sama. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil. Nah, baru minta tebusan," ucap Said. (rpi/nsi/ind)
Load more