News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden PKS: Kami Usung Kader Internal Dalam Pilkada Depok

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ahmad Syaikhu menegaskan PKS mengusung calon wali kota Depok kader internal untuk Pilkada Depok yang digelar pada November 2024.
Minggu, 27 Agustus 2023 - 14:11 WIB
PKS mengusung calon wali kota Depok kader internal untuk Pilkada Depok yang digelar pada November 2024.
Sumber :
  • Antara

Depok, tvOnenews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ahmad Syaikhu menegaskan PKS mengusung calon wali kota Depok kader internal untuk Pilkada Depok yang digelar pada November 2024.

"Tentunya kami memprioritaskan dari internal partai. Apa lagi di Depok sudah berapa periode diberi amanah untuk memimpin kota Depok, lebih layak kader sendiri bisa tampil memimpin Kota Depok," ujar Ahmad Syaikhu di Depok, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Syaikhu mengatakan terkait pemilihan kepala daerah 2024 PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan prosesnya sedang berjalan.

"(PKS) Sudah buat juklak terkait Pilkada 2024 ini masih sedang berproses jadi usulan-usulan kita tampung dari daerah baru nanti di DPP PKS. Sampai sekarang ini saya belum menerima usulan dari wilayah," ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Syaikhu menegaskan proses calon kepala daerah diusulkan dari pengurus partai di daerah ke DPP termasuk dari DPD PKS Depok.

tvonenews

"Jadi biarkan berproses sehingga mengerucut pada satu nama, siapa yang mewakili Depok ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PKS Kota Depok Bobby Hermanto menegaskan Imam Budi Hartono telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Depok 2024 untuk selanjutnya diajukan ke pengurus pusat partai politik tersebut.

"PKS Depok menetapkan nama Imam Budi Hartono sebagai calon wali kota ke DPP PKS. Karena hasil penjaringan internal suaranya mencapai 81 persen," kata Hermanto yang juga Sekretaris Umum DPD PKS Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hermanto menjelaskan Imam Budi Hartono sebagai calon wali kota dari PKS baru sebatas usulan ke pengurus pusat belum Surat Keputusan (SK) DPP PKS karena masih masih menunggu hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Belum sampai SK DPP (menunggu hasil Pileg). Tapi di panduan ada penetapan dini untuk kemenangan Pileg calon wali kota dan wakilnya untuk tugas memenangkan pileg 2024," jelas Hermanto. (ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT