Sementara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sudah menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Namun, pihak swasta tak kunjung memberi respons adanya imbauan Heru untuk melakukan WFH.
“Ini panggilan negara bagi kita semuanya, pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI ya kita apresiasi,” ujarnya saat rapat kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Namun, Heru menegaskan bahwa tidak ada insentif bagi pihak swasta yang ingin turut serta mendukung perhelatan KTT ASEAN dengan menerapkan kebijakan WFH.
“Bagi yang mau WFH enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya karena kesatuan Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya,” tutur dia.
“Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah,” sambung Heru. (agr/nsi)
Load more