News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Boyolali Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta

Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah meringkus BTL, warga Desa Klewor, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah beserta barang narkona jenis sabu seberat 200 gram
Jumat, 19 November 2021 - 19:55 WIB
Polres Boyolali gelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (19/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah - Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah meringkus BTL, warga Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah beserta barang narkona jenis sabu seberat 200 gram. Pelaku diamankan petugas pada  Selasa(9/11/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB malam di Dukuh Tegalrejo, Desa Andong, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Merry Ermond mengatakan, pelaku inisial BTL diamankan petugas setelah mendapat informasi dari warga Andong terkait akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Pelaku diamankan petugas di pertigaan Cepresan Andong. Diketahui pelaku akan melakukan transaksi barang haram jenis narkotika,"katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021) di Mapolres Boyolali.

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua buah paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu yang dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Tas slempang dan sepeda motor  milik pelaku, HP dan gunting.

"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang haram tersebut didalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika,"jelas Kapolres.

Barang haram yang dimiliki BTL tersebut diperoleh dari DN yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Sementara pelaku BTL tersebut memiliki jaringan di Jakarta.

"BTL memiliki jaringan di Jakarta. Dalam kontak pribadinya BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu atau narkotika tersebut.  Setelah mendapatkan barang yang diinginkan BTL pulang naik travel,"tegas Kapolres.

Menurut pengakuan pelaku inisial BTL, dalam setiap transaksi mendapatkan uang sebesar Rp2 juta. Ia adalah sebagai perantara dari DN. Hasil dari transaksi barang haram tersebut digunakan kebutuhan sehari  hari.

"Ya, uangnya untuk kebutuhan sehari hari. Setiap ambil barang mendapat Rp2 juta," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka BTL dikenai pasal 114 ayat 2 subside pasal 112 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hukuman penjara maksimal 20 tahun atau denda berupa uang sedikitnya Rp1 miliar. (Agus Saptono/Buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT