News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Boyolali Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta

Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah meringkus BTL, warga Desa Klewor, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah beserta barang narkona jenis sabu seberat 200 gram
Jumat, 19 November 2021 - 19:55 WIB
Polres Boyolali gelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (19/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah - Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah meringkus BTL, warga Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah beserta barang narkona jenis sabu seberat 200 gram. Pelaku diamankan petugas pada  Selasa(9/11/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB malam di Dukuh Tegalrejo, Desa Andong, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Merry Ermond mengatakan, pelaku inisial BTL diamankan petugas setelah mendapat informasi dari warga Andong terkait akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Pelaku diamankan petugas di pertigaan Cepresan Andong. Diketahui pelaku akan melakukan transaksi barang haram jenis narkotika,"katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021) di Mapolres Boyolali.

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua buah paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu yang dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Tas slempang dan sepeda motor  milik pelaku, HP dan gunting.

"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang haram tersebut didalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika,"jelas Kapolres.

Barang haram yang dimiliki BTL tersebut diperoleh dari DN yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Sementara pelaku BTL tersebut memiliki jaringan di Jakarta.

"BTL memiliki jaringan di Jakarta. Dalam kontak pribadinya BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu atau narkotika tersebut.  Setelah mendapatkan barang yang diinginkan BTL pulang naik travel,"tegas Kapolres.

Menurut pengakuan pelaku inisial BTL, dalam setiap transaksi mendapatkan uang sebesar Rp2 juta. Ia adalah sebagai perantara dari DN. Hasil dari transaksi barang haram tersebut digunakan kebutuhan sehari  hari.

"Ya, uangnya untuk kebutuhan sehari hari. Setiap ambil barang mendapat Rp2 juta," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka BTL dikenai pasal 114 ayat 2 subside pasal 112 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hukuman penjara maksimal 20 tahun atau denda berupa uang sedikitnya Rp1 miliar. (Agus Saptono/Buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT