GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Geram dengan Saksi Lukas Enembe, Ultimatum Minta Bicara Jujur

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor geram dengan salah satu saksi yang hadirkan dalam sidang lanjutan terduga suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Salah satu saksi
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:54 WIB
Hakim Geram dengan Saksi Lukas Enembe, Ultimatum Minta Bicara Jujur
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) geram dengan salah satu saksi yang hadirkan dalam sidang lanjutan terduga suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Salah satu saksi bernama Sherly Susan selaku Direktur Utama PT Laut Timur Papua ini adalah orang yang berhasil buat hakim kesal.

Semula bermula dari keingintahuan hakim terkait adanya transfer uang sebesar Rp1 miliar ke Lukas Enembe. Kemudian saksi Imelda Sun selaku pemilik salon yang tinggal di Jayapura membenarkan pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak tahu itu, yang jelas saya diminta tolong transfer, saya transfer," kata Imelda kepada majelis hakim.

Kemudian, hakim beralih kepada Sherly Susan. Menurut hakim wanita tersebut tidak menceritakan fakta sebenarnya. 

"Baik ke saksi Sherly Susan ya, ini saudara cepat sekali berubah. Tadi awalnya bilang tidak ingat pernah transfer atau tidak ada pernah meminta Rp1 miliar kepada Budi Sultan (saksi sekaligus Direktur PT Indo Papua) untuk ditransfer ke saudara Lukas Enembe, ya?" cecar hakim.

"Awalnya tadi tidak ingat kan, namun, berganti begitu cepat saudara yakin tidak pernah, yang benar yang mana?" sambung hakim.

Kemudian Sherly kembali menjelaskan bahwa dia tidak pernah mengatakan meminjam Rp1 miliar dari Budi Sultan untuk Lukas Enembe.

Mendengar itu pun hakim semakin geram. Dia kembali mengingatkan pertanyaan yang dilontarkan untuk Sherly Susan.

"Ya, pertanyaan tadi kan awalnya tidak ingat saudara katakan sudah 10 tahun lalu, 2013 ya. Tidak ingat itu pernah meminjam," tegas hakim.

"Memang saya tidak meminjam," balas Sherly.

"Tidak pernah, bulan tidak ingat? Apa saudara Lukas Enembe pernah meminta bantuan uang sejumlah Rp1 miliar itu kepada saudara?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Sherly.

"Mungkin tidak langsung kepada saudara, mungkin kepada pihak lain, pernah tidak?" pekik hakim.

Karena jawaban Sherly Susan yang berbelit-belit, hakim pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan tindak lanjut jika ada keterangan yang tidak benar.

Hakim pun mempertanyakan kedua keterangan baik dari Sherly Susan dan Budi Sultan itu sangat kontras berbeda. Karena perbedaan ini pula yang membuat hakim menduga ada yang berbohong salah satu dari mereka berdua.

"Bukan Imelda, Sherly Susan dengan Budi Sultan berdua keterangannya sangat berbeda kan. Satu bilang pernah dimintakan Rp1 miliar untuk transfer ke Lukas Enembe, selanjutnya Sherly Susan membantah tidak pernah," jelas hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, artinya dari keterangan yang berbeda ada salah satu yang berbohong, pasti kan? Karena yakin tidak pernah sama sekali kan. Ya, itu lah tinggal nanti dari alat bukti maupun barang bukti," imbuh hakim.

Jika nanti terbukti salah satu dari keduanya ketahuan berbohong maka dapat ditindaklanjuti dan bersiap menerima konsekuensi. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT