Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki channel YouTube bernama Sunnah Nabi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi awak media.
"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Vivid kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Diketahui penyelidikan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri akibat channel YouTube Sunnah Nabi mengupload cerita terkait Nabi Muhammad SAW.
Deskripsi kanal tersebut sudah memperoleh 1 juta penonton dari seluruh video yang ada sejak dibentuk pada 1 Juni 2022.
Adapun Kanal tersebut terlihat memiliki sekitar 5.960 pengikut atau subscriber dengan 29 video.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," tulis akun tersebut. (raa/muu)
Load more