Puluhan Warga DKI Jakarta Geruduk Balai Kota Minta Heru Budi Atasi Polusi Udara
- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Ibu Kota menggelar aksi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Puluhan massa ini menuntut Pemprov DKI lebih serius dalam menangani polemik polusi udara.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, aksi sejumlah elemen masyarakat ini sudah memadati area depan Balai Kota DKI Jakarta sejak pagi.
Petugas keamanan dari dalam gedung serta satuan polisi pun tampak siaga di lokasi.
Massa yang demo polusi udaraitu membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti 'Pemerintah yang Abai Putusan Pengadilan, Warga Jakarta yang Jadi Korban'.
Maksud dari tulisan tersebut menyindir Pemprov DKI Jakarta terkait gugatan polusi udara yang pernah dilayangkan Koalisi Ibu Kota beberapa tahun lalu.
"Pulihkan udara Jakarta sekarang, kami berhak menghirup udara bersih," ujar salah satu orator.
Kemudian, puluhan massa ini berkesempatan masuk ke dalam gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka melakukan aksi di lantai tiga, ruang rapat serbaguna.
Ruangan kecil itu dipenuhi lontaran, "Panggil, panggil, panggil Pj-nya (Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono), panggil Pj-nya sekarang juga," teriak mereka serempak.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyarankan agar di wilayah Jakarta menerapkan Hybrid Working atau pembagian jadwal kerja.
Kalau menurut Heru, sistem Hybrid Working ini serupa dengan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal ini dicanangkan guna menekan angka polusi udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
“Kalau jamnya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan perencanaan lain, mungkin work from home ya,” kata dia, saat konferensi pers polusi Jabodetabek, di Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Heru berharap agar Kementerian/Lembaga lain dapat menerapkan wacana Hybrid Working ini. Sementara untuk Pemprov DKI Jakarta sendiri akan mulai menerapkan wacana tersebut pada September 2023.
“Ini sebesar lagi sedang dihitung berapa presentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin,” ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan Hybrid Working ini bersifat wajib bagi organisasi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sendiri masih bersifat imbauan.
Load more