Lima Oknum Satresnarkoba Polrestabes Medan Terdakwa Penggelepan Uang Hasil Penggeledahan Jalani Sidang
Lima oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa menggelapkan uang hasil penggeledahan sebesar Rp650 juta, Rabu (17/11/2021) siang kembali menjalani sidang. Sidang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda keterangan saksi.
Kamis, 18 November 2021 - 01:25 WIB
Sumber :
- Bahana Situmorang
"Perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana," pungkas Randi. Usai membacakan dakwaan, Hakim Ketua, Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan. (bahana/ade)
Load more