News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Kuasai Harta Warisan Seorang ASN Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor Bupati Aceh Tengah (17/11/2021) menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri setempat.
Rabu, 17 November 2021 - 18:16 WIB
Ingin Kuasai Harta Warisan Seorang ASN Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Aceh Tengah-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor Bupati Aceh Tengah (17/11/2021) menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri setempat.
 
Asmaul Husnah (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Bupati Aceh Tengah, melakukan Gugatan terhadap Alkausar (71) ibu kandung sendiri ke Pengadilan Negeri Aceh Tengah.
 
Alkausar sang tergugat, yakni ibu kandung dari Asmaul Husnah  selaku penggugat, mengakui kalau dirinya telah digugat oleh anak kandung sendiri, terkait penguasaan rumah warisan peninggalan suaminya.
 
"Iya benar kemarin pihak pengadilan bersama Asmaul Husna, anak kandung saya ini datang untuk menggelar Sidang Lapangan terkait gugatan anak saya yang mengklaim kalau rumah ini milik penggugat,” jelas ibu 71 tahun ini.
 
Sengketa rumah ini diakui Alkausar telah berlangsung selama setahun. Sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Aceh Tengah mereka juga telah bersengketa di Makamah Syariah, namun hasil islah membuat Almaul Husnah tak puas.
 
"Sebelumnya kami telah menjalani sidang di Mahkamah Syariah, hasilnya damai atau islah. Tapi anak saya Husnah tidak puas sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri,” tambah Alkausar.
 
Alkausar juga menambahkan, semenjak suaminya meninggal satu tahun lalu, tidak ada pembagian harta warisan. Namun kenapa Almaul Husnah mengklaim rumah tersebut miliknya, meski memang sertifikat rumah disimpan penggugat sebagai anak sulung dari 11 bersaudara.
 
"Setelah suami saya meninggal, Husna meminta agar semua sertifikat harta milik ayahnya dia simpan dan karena Husnah anak tertua saya memberikannya. Namun sungguh tidak pernah saya pikirkan kalau Husnah menggugat saya untuk keluar dari rumah bersama anak-anak saya lain yang juga saudara kandungnya sendiri,” terang Alkausar.
 
Alkausar juga sangat sedih dengan prilaku anak sulungnya tersebut. Sambil mengenang bagaimana sulitnya membesarkan Almaul Husnah hingga bisa mendapatkan gelar Doktor (S3).
 
"Kenapa Husna begitu tega. Apalagi sebagai anak kandung dan tertua dalam keluarga. Telah saya sekolahkan hingga selesai S3, serta telah menjadi Aparatur Sipil Negara(ASN) malah mengusir ibu dan saudara kandungnya sendiri dari rumah milik mereka bersama,” ujar Alkausar
 
Kini mau tak mau Alkausar bersama anak-anaknya yang lain harus mempersiapkan perlawanan secara hukum untuk mempertahankan hak mereka. Sambil berharap Almaul Husnah sadar mengembalikan sertifikat tanah dan rumah kepada ibu kandungnya.
 
"Kami seluarga berharap Husna sadar akan tindakan yang diambilnya salah dan segera mengembalikan sertifikat yang telah dia ambil ke kami,” tutup Alkausar.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim tvonenews.com belum berhasil menghubungi Almaul Husnah selaku penggugat ibu kandung sendiri untuk konfirmasi terkait gugatannya. (Chaidir Azhar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT