Jakarta, tvOnenews.com - Lima (5) remaja yang hendak tawuran di Jalan Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu (6/8/2023) subuh, dibekuk pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi menjelaskan, lima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB saat tim patroli melaksanakan giat patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya tawuran warga di wilayah Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan juga motor ditemukan beberapa benda seperti celurit, kayu dan juga batu-batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Kompol Ghulam Nabhi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Sambung Ghulam menjelaskan, seorang pelaku mendapat ajakan untuk tawuran tersebut lewat akun Instagram.
"Selain itu dua orang dari mereka saat di periksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru menggunakan tembakau sinte," bebernya.
Ghulam menjelaskan kelima remaja yang berinisial DD (17), MKR (23), ANF (17), MZA (17) dan PAP (18) yang terindikasi adanya penggunaan narkotika.
"Dua orang berinisial DD dan MKR saat diperiksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru saja menggunakan tembakau sinte," sambungnya menjelaskan.
Masih lanjut Ghulam katakan, lima remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangannya.
"Selanjutnya lima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," bebernya. (ant/aag)
Load more