"Sebanyak dua meteran listrik kami sita, Bang, untuk diberitahukan kepada pimpinan kami," ucap petugas P2TL.
Sementara itu, Kepala Pasar Kampung Lalang, Rosmalita Br Ginting menjelaskan, lokasi pedagang ikan yang penerangannya diduga mencuri arus listrik dikelola oleh swasta atau perorangan.
"Itu meja pedagang yang di belakang, dikelola oleh swasta bukan dalam naungan PD Pasar," sebut Rosmalita.
Karena bukan di wilayah PD Pasar, ia berdalih pihaknya tidak mengetahui hal pencurian arus yang dibisniskan.
"Begitupun, kami tetap akan memantaunya," ujar Rosmalita.
Menurut keterangan warga sekitar, lapak jualan yang dipermasalahkan karena penerangannya mencuri arus listrik, diduga diatur oleh seorang pengusaha bernama Aliang. Mereka berharap oknum ini diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yoga/act)
Load more