Habib Rizieq Shihab Dilarang Umrah, Reza Indragiri Pertanyakan Alasan yang Membuat HRS Diawasi Sedemikian Ketat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS tak diizinkan umrah.
Atas hal tersebut, Habib Rizieq Shihab atau HRS kemudian menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus).
Menurut Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP, Reza Indragiri Amriel, dilarangnya Habib Rizieq Shihab atau HRS umrah menimbulkan banyak pertanyaan.
Pertama, kata Reza, Kumham tidak menyebutkan aspek apa pada diri Habib Rizieq Shihab atau HRS yang perlu diawasi sedemikian ketat.
“Sampai-sampai ia tidak diizinkan menjalankan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Rabu (2/8/2023).
Jika pengawasan itu dimaksudkan untuk memonitor kemungkinan Habib Rizieq Shihab atau HRS mengulangi perbuatan pidananya, negara semestinya bisa menunjukkan data spesifik tentang seberapa tinggi risiko residivisme HRS.
“Data tentang hal itu hanya bisa didapat dari risk assessment. Nah, apa iya Kumham pernah melakukan risk assessment terhadap HRS?” tanya Reza.
Kemudian Reza mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman pidana Habib Rizieq Shihab atau HRS, itu pertanda MA tidak risau mempercepat masa reintegrasi HRS ke tengah-tengah masyarakat.
![]()
Habib Rizieq Shihab atau HRS (ant)
“Kalau HRS dianggap berbahaya bagi masyarakat, tak mungkin MA mengorting masa pidana HRS,” tandas Reza.
Kemudian yang kedua kata Reza, jika Habib Rizieq Shihab atau HRS dikhawatirkan melakukan tindak pidana kembali, lembaga-lembaga dalam sistem peradilan pidana kita seharusnya bisa memperlihatkan angka residivisme pada berbagai tindak pidana.
“Kalau data itu lengkap tersedia, negara perlu menjelaskan secara terukur apakah tindak pidana HRS punya tingkat residivisme lebih tinggi dibandingkan tindak-tindak pidana lain,” ungkap Reza.
Menurut Reza, jika ada tindak-tindak pidana lain yang tingkat residivismenya lebih tinggi, maka seharusnya negara punya data itu.
![]()
Habib Rizieq Shihab atau HRS (dok tvOne)
“Apakah negara juga melakukan pengawasan terhadap para eks napi yang memiliki riwayat pidana tersebut?” tanya Reza.
Kemudian menurut Reza, tindak pidana yang mengantarkan Habib Rizieq Shihab atau HRS masuk bui pun tidak memiliki kebahayaan sama sekali pada masa kini.
Load more