Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada sidang lanjutannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (1/8/2023).
Kala itu, Mario meminta pendapat David terkait dirinya jika memutuskan pelaku anak AG yang telah didapatkan melakukan perselingkuhan.
"Saya tak mengajak bertemu (David saat itu), saya bilang, saya tanya pada David, ini bukan lo kan, terus saya tanya juga ke David, menurut lu seorang AG gw putusin bakal merasa kehilangan gak, saya tanya gitu sama David. Jadi, di situ pandangan saya ini masih belum pasti David banget, saya masih bingung di situ ini siapa (yang selingkuh dengan anak AG)," ujar Mario dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Pertanyaaan itu dilontarkan Mario saat mendapat informasi bahwa pelaku anak AG telah berselingkuh dengan David Ozora.
Menurutnya informasi perselingkuhan yang dilakukan pelaku anak AG disampaikan Amanda kepada Mario Dandy Satriyo.
Lantas dirinya bertanya langsung kepada pelaku anak AG tentang perselingkuhannya dengan David Ozora.
Saat itu pelaku anak AG pun mengaku perselingkuhan yang terjadi antara dirinya dan David Ozora hingga melakukan aksi persetubuhan.
Bahkan, pelaku anak AG mengaku persetubuhan yang terjadi akibat David Ozora yang melakukan pemaksaan terhadapnya.
"AG cerita ke saya itu persetubuhan itu dimulai dari David yang mancing David yang maksa-maksa," pungkasnya. (raa)
Load more