Jombang, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkap dari 215 perlintasan sebidang ada 127 perlintasan tidak terjaga.
Hal itu diungkap PT KAI Daop 7 Madiun menyusul peristiwa kecelakaan maut kereta tabrak mobil yang menewaskan enam orang warga.
"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Pihaknya menyesalkan dengan kejadian kecelakaan maut antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur.
Akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) malam tersebut, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.
Kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.
Load more