Sebelumnya diberitakan bahwa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah mengecam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban kelompok LGBT di Hutan Kota UKI Cawang, Jakarta Timur.
Anis mengingatkan agar Heru Budi tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik, sebab berpotensi melanggar HAM. Terlebih pihak yang ditertibkan saat itu adalah kelompok LGBT.
Dia pun menegaskan aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu pun bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang dianut oleh Indonesia.
Terlebih, perkumpulan tersebut terjadi di ranah fasilitas publik yang di mana setiap orang berhak mengaksesnya, termasuk taman dan hutan kota di Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (tim tvOnenews/Julio)
Pj Gubernur DKI langsung menanggapi pernyataan dari Komisioner Komnas HAM tersebut.
Load more