"Tegakan UUPA tentang kemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, yang diduga Al Zaytun merampas tanag rakyat," tuntutan massa ASRI.
"Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun! Al Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat. Oleh karena itu kami dukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup bisnis Panji Gumilang yang belum mengantongi izin," suara orasi massa ASRI.
Kemudian terpantau dalam penangan unjuk rasa yang dilakukan ASRI, terlihat petugas di sebar ke sejumlah titik Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, tampak juga polisi berjaga-jaga di galangan kapal Al Zaytun. Hal ini dilakukan pihak aparat untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. (opi/aag)
Load more