News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai BKSDA Selamatkan Anak Gajah Akibat Jeratan, Kini BKPH dan Warga Siaga dari Serangan Kawanan Gajah

Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor anak gajah yang terkena jeratan.
Minggu, 14 November 2021 - 23:17 WIB
Kondisi Anak Gajah yang terkena jeratan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor anak gajah terkena jeratan yang menyebabkan belalainya nyaris putus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Calang, Minggu mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (13/11), terlihat seekor anak gajah bergerak sendiri (terpisah dari rombongan) dengan kondisi terluka di bagian belalai dan terlihat sisa jerat yang masih menempel di bagian belalai di wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Tim yang terdiri dari personel BKSDA Aceh, personel medis, Resort Aceh Jaya dan CRU Sampoiniet, BKPH Teunom-KPH I; CRU Aceh; PKSL FKH-USK, serta masyarakat waktu itu langsung melakukan upaya pencarian dalam rangka penyelamatan anak gajah liar tersebut.

Menurut dia anak gajah tersebut baru ditemukan pada Minggu, (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Alue Meuraksa.

"Tim berhasil menemukan anak gajah liar tersebut dan melakukan upaya pembiusan untuk dapat dilakukan penanganan medis dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya," kata Agus Arianto.

Ia menambahkan berdasarkan hasil observasi tim medis diketahui bahwa anak gajah liar dengan jenis kelamin betina berusia sekitar 1 tahun mengalami luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya yang diperkirakan luka tersebut sudah berlangsung lama.

"Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar," katanya

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya penyelamatan anak gajah sumatera tersebut.

Agus Arianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai dan membunuh.

Kemudian tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Tim Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Teunom bersama masyarakat Desa Alue Meuraksa Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya berjaga-jaga di kawasan replanting usai seekor anak gajah terkena jeratan dievakuasi tim BKSDA.

"Saat ini kita harus berjaga-jaga di lokasi Posko Replanting Desa Alue Meuraksa, karena hingga sore tadi kawanan gajah tersebut mulai mendekati desa," kata Kepala BKPH Krueng Tenom Armidi melalui ketua timnya Muzawir Rimbawan,  Minggu malam.

Ia menjelaskan timnya bersama sejumlah masyarakat lainnya saat ini masih berjaga di lokasi pos Lahan Replanting Desa Alue Meuraksa tersebut.

"Kita lakukan penjagaan karena sejumlah gajah masih berada di area tersebut, dan tidak menutup kemungkinan mereka akan turun ke desa dan itu yang kita khawatirkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap kawanan gajah tersebut tidak sampai turun ke perkampungan karena itu dapat lebih berbahaya lagi.

"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan menyalakan mercon," katanya. (umm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT